Breaking News:

Cerita Viral

Kesal Ditanya Kapan Nikah, Pria Ini Nekat Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan!

Setelah diperbolehkan masuk, pelaku mengikuti dan mendorong korban hingga jatuh dan tersungkur ke atas ranjang.

Tayang:
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
AF (28) tersangka pembunuhan ibu hamil di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, diringkus aparat kepolisian Polres Garut. 

AF kemudian mencekik IA sekuat tenaga dan menggigit jari IA karena memberikan perlawanan saat sedang dilakukan pencekikan.

AF kemudian menginjak leher korban hingga tidak bernafas.

"Kemudian, AF pun mengambil barang-barang yakni uang sejumlah Rp 800 ribu dan satu buah telepon genggam milik korban," kata Budi.

Video Korban Pelecehan di Pesawat: Tak Terima Ditoel, Cewek Ini Tinju Muka Pelaku, Sakit Banget Tuh!

Atas kejahatan tersebut, aparat kepolisian mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya satu sepeda motor,‎ satu bantal, sendal jepit, lap kain, dan satu buah daster.

Akibat perbuatannya tersebut‎, AF dijerat pasal pasal 340 KUHP,pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP ayat 1, 2, dan ayat 3.

"Ancaman kurungan penjara seumur hidup," ujarnya.

Saat ditangkap Jum'at (26/1/2018) di Kalideres, Jakarta, AF diketahui ditembak di bagian kaki karena memberikan perlawanan.

Well, ada baiknya untuk kita mengetahui kondisi seseorang sebelum menanyakan sesuatu. (TribunStyle.com / Triroessita Intan Pertiwi)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
Garut
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved