Breaking News:

Farhat Abbas - 3 Fakta Baru Tentang Kasusnya dengan Nikita Mirzani, Tak Ada Peluang Damai!

Apabila proses penyidikannya berlangsung lancar, Farhat berharap Niki berstatus tersangka dalam waktu sebulan lagi.

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle/Kolase
Farhat Abbas, Nikita Mirzani 

TRIBUNSTYLE.COM - Belakangan ini pengacara Farhat Abbas kembali menjadi pemberitaan.

Hal ini terkait dengan beberapa kasus perseteruannya dengan beberapa artis Tanah Air.

Setelah mempolisikan keluarga Vicky Prasetyo karena pengeroyokan, Farhat kini melaporkan Nikita Mirzani dengan tudingan pencemaran nama baik.

Perseteruan keduanya berlangsung ketika Niki memberikan komentarnya tentang sosok Farhat dalam program televisi Pagi Pagi Pasti Happy.

Sempat Dikenal Sebagai Anak yang Ditelantarkan Ayahnya, Farhat Abbas, Ini Curhatan Gusti Rayhan!

Dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram Lamis Corner, Rabu (17/1/2018), Niki mengeluarkan sebuah pernyataan yang membuat Farhat tersinggung.

Niki menyebut jika Farhat adalah pengacara kere karena telah menjual semua koleksi sepatunya.

Karena tersinggung Farhat pun langsung melaporkan Niki ke polisi.

Perseteruan Farhat dan Niki kini telah membuahfan beberapa fakta baru.

Penasaran apa saja?

Ini dia 3 fakta baru kasus perseteruan Farhat Abbas dengan Nikita Mirzani yang sayang untuk dilewatkan.

1. Serahkan bukti ke polisi

Farhat menyerahkan ke polisi bukti video yang berisi ucapaan Niki yang diduga mengandung penghinaan.

Ia menyerahkan bukti itu saat menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Niki di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).

"Barang bukti itu dalam rekaman video punya official televisinya di YouTube. Nikita harusnya menyadari bahwa ketika dia menerima bayaran sebagai host di acara itu, dia punya tanggung jawab moral," kata Farhat, Selasa malam dilansir dari KOMPAS.com.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nikita MirzaniFarhat Abbas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved