Dituduh Menebang Pohon Durian, Nenek Berusia 92 Tahun Ini Harus Mendekam di Penjara, Kisahnya Miris!
Saat menjalani persidangan, Oppu Linda terlihat beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
Nenek berkepala sembilan ini langsung lemas saat mendengar putusan hakim.
Kuasa Hukum Oppu Linda, Boy Raja Marpaung mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan hakim.
Mengingat hakim sama sekali tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.
Terlebih lagi, keterangan saksi hanya didengar dari anak dan istri Japaya sendiri.
"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ujarnya.
Alhasil, kasus ini pun menyedot perhatian masyarakat luas.
Mereka menyayangkan tindakan penggugat yang bersikeras menjebloskan perempuan uzur tersebut ke penjara. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)