Fernando Worwor - Sang Pengawal Prabowo Meninggal, Ini Proses Hukum Kepolisian Terhadap Anggotanya
Pihak kepolisian tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang melakukan tindakan pidana.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle/kolase
“Siapa pun yang bersalah, akan diproses hukum sesuai dengan bukti-bukti yang didapat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal kepada media yang diunggah ulang oleh sebuah akun gosip.
Yang pasti Iqbal tidak akan pandang bulu menindak oknum polisi yang melakukan tindakan pidana.
"Kami tidak akan pandang bulu entah itu siapa" lanjutnya.
Menurut Iqbal, insiden penembakan ini merupakan masalah pribadi.
“Ini masalah perseorangan, bukan permasalahan institusi,” kata Iqbal. (TribunStyle.com/ BGR)