Breaking News:

Fernando Worwor - Sang Pengawal Prabowo Meninggal, Ini Proses Hukum Kepolisian Terhadap Anggotanya

Pihak kepolisian tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang melakukan tindakan pidana.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle/kolase

TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa waktu belakang datang kabar duka yang juga menghebohkan.

Kader Partai Gerindra, Fernando AJ Wowor, tewas tertembak anggota Brimob.

Insiden nahas ini terjadi area parkir diskotek Lipss Club, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2018).

Insiden berawal ketika AR terlibat cekcok dengan Fernando.

Cekcok itu membuat Fernando tertembak dan meninggal dunia.

Jelas kematian Worwor menyisakan duka yang mendalam.

Fernando Wowor - Dua Versi Kronologi Penembakan Pengawal Prabowo oleh Anggota Brimob hingga Tewas

Melansir dari Tribun Jambi, Sang ayah, Jopie Wowor tak henti-hentinya menitkikan airmata. Ia meminta agar kasus yang menewaskan putranya itu diusut tuntas.

"Saya meminta aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut tuntas peristiwa penembakan sekaligus meminta pelaku dihukum," kata dia.

Fernando selama ini aktif mendampingi (ajudan) Prabowo.

Ibu Fernando, Altje Wahani tak menyangka anaknya tewas tertembak. Belum lama ini, Altje sempat berbicara lewat telepon dengan anaknya.

"Saya baru menelepon anak saya. Rencananya, ia mau pulang minggu depan. Ia mau jadi orang tua baptis. Oh Tuhan, kasihan anak saya. Mama sayang Nando," kata Altje.

"Kami serahkan semuanya kepada Tuhan Yesus," katanya lagi.

Sebelum Meninggal, Pengawal Prabowo, Fernando Wowor Sempat Isyaratkan Ini ke Ibundanya, Sedih!

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian RI akan memproses hukum anggota Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Brigadir Satu Achmad Ridho Sayidas Suhur, yang menembak hingga tewas kader Partai Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fernando WoworPrabowo SubiantoBogorAchmad Ridho Sayidas Suhur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved