Setya Novanto Tersangka
Dinilai Mencegah Penyidikan Setnov, Fredrich Yunadi & Dokter RS Permata Hijau Jadi Tersangka KPK!
KPK sedang mengusut dugaan menghalang-haangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
"Kemarin sore Pak Fredrich telah menerima surat (SPDP). Sudah dikirim ke kita, kami sudah terima. Jadi Pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan menghalang-haangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Peristiwa yang didalami dalam perkara ini adalah terkait hilangnya Setya Novanto saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017 malam.
Pada 16 November 2017, Setya Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang lampu dalam mobil yang dikemudikan oleh Hilman.
Usai kecelakaan, Setya Novanto dilakukan ke RS Medika Permata Hijau dan ditangani oleh dokter Bimanesh Sutarjo.
Dikonfirmasi soal kebenaran Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan soal status tersangka akan diumumkan sore nanti.
"Sore nanti akan diumumkan melalui konferensi pers," ucap Febri. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)