Breaking News:

Ahok Gugat Cerai Veronica

3 Hal yang Buat Warganet Tetap Kekeh Bahwa Kabar Ahok Gugat Veronica hanya Hoax, Apa Saja?

Ada sebagian warganet yang masih percaya bahwa kabar peceraian mantan Bupati Belitung Timur dengan sang Istri adalah kabar palsu alias hoax.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews.com
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa waktu yang lalu kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kabar tersebut tak lain adalah gugatan cerai Ahok kepaada istrinya Veronica Tan.

Bocornya kabar ini karena bereda surat gugatan cerai Ahok di media sosial.

Jelas ini membuat publik benar-benar kaget dan bertanya-tanya kenapa Ahok bisa menggugat istrinya tersebut.

Pasalnya, rumah tangga keduanya dikenal adem ayem.

Segera Digelar, Sidang Perceraian Ahok & Veronica Bakal Tertutup, Ini Alasannya!

Veronica juga terlihat begitu setia kepada Ahok, meski terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Ada sebagian warganet yang masih percaya bahwa kabar peceraian mantan Bupati Belitung Timur dengan sang Istri adalah kabar palsu alias hoax.

Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

Lalu apa saja?

Simak penjelasannya:

1. Alamat pengadilan

amazonaws.com
amazonaws.com ()

Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.

Namun, anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016 sampai sekarang.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AhokVeronica TanBasuki Tjahaja Purnama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved