Breaking News:

Kasus Pembunuhan Remaja Karena Pesanan Bedak Temui Titik Terang, Polisi Temukan Barang Bukti Utama!

Kepada polisi ND lalu mengisahkan bahwa dirinya mengambil pisau yang terlempar. Relfek, ND menyabetkan pisau tersebut ke leher VS.

Facebook
Korban dan tersangka 

FS telah membeli bedak online melalui ND dengan harga Rp 110 ribu.

Tiba-tiba saja, FS marah pada ND karena bedak yang dipesan tidak sesuai dengan promosi dan sudah kadaluarsa.

"Korban marah kepada pelaku. Bilangnya produknya jelek, kedaluwarsa dan sebagainya. Terus yang ngajak ke TKP itu juga korban. Terus pelaku ini ngaku ditodong pisau duluan oleh korban. Pelaku menangkis sehingga pisau terlempar dan korban juga sempat melempar pelaku memakai batu," ujar Azi.

Kepada polisi ND lalu mengisahkan bahwa dirinya mengambil pisau yang terlempar.

Relfek, ND menyabetkan pisau tersebut ke leher VS.

Saat ditanya apakah ada unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut, Azi mengaku masih mendalaminya.

"Apakah ada unsur perencanaan dan kesengajaan itu juga masih kami dalami. Tetapi pelaku melakukannya seorang diri," tegas Azi.

Pada hari Selasa (2/1/2018) kemarin, kasus tersebut berhasil menemui titik terang.

Barang bukti utama berupa sebilah pisau yang menggorok leher FS berhasil ditemukan oleh petugas di sekitar TKP.

"Alhamdulillah, tadi siang pisau yang diduga digunakan pelaku melakukan penganiayaan sudah berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang, Selasa (2/1/2018)

Sajam pisau yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban pembunuhan di donomulyo Malang berhasil ditemukan jajaran Satreskrim Polres Malang, Selasa (2/1/2017).
Sajam pisau yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban pembunuhan di donomulyo Malang berhasil ditemukan jajaran Satreskrim Polres Malang, Selasa (2/1/2017). ()

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang yang menangani kasus sampai meminta bantuan teknis penjinak bahan peledak Brimob Polda Jatim untuk melakukan penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

Iptu Sutiyo mengatakan, penyisiran dilakukan bersama tim Jihandak Brimob untuk mencari sajam pisau yang dibuang di sekitar TKP oleh tersangka.

Ini setelah tim UPPA yang melakukan pencarian sajam pisau di TKP dalam empat hari terakhir belum berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Dijelaskan Sutiyo, tersangka sebelumnya mengaku kalau sajam itu dibuang di sekitar TKP begitu saja.

Hanya saja, tersangka tidak menyebut secara pasti di mana membuangnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MalangTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved