Ternyata Kewajiban Penayangan Video Rapat di Youtube ada Dalam Pergub! Sandiaga Ubah Aturan Lagi?
" Kemarin mengunggah (video rapim) pertama itu jelas sekali mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya," ujar Sandiaga Uno
Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNSTYLE.COM - Masa pemerintahan Pemerintahan Provinsi DKI (Pemprov DKI) di era Ahok lalu kerap melahirkan inovasi yang cukup unik.
Salah satunya pemanfaatan media Youtube.
Melalui media kekinian satu ini, Pemprov DKI biasa menggunakannya untuk mengunggah video Rapat Pimpinan (Rapim).
Maksud dari inovasi ini sendiri adalah untuk memberikan transparansi di era kepemerintahan era sosok Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
Melalui pengunggahan video rapim di Youtube, masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana kinerja para pengabdi negara untuk meayani warga.
• Beda dengan Era Transparansi Ahok,Pemprov DKI Tak akan Unggah Lagi Video Rapim! Ini Alasan Sandiaga
Sayangnya, video-video rapim di channel Youtube milik Pemprov DKI ini sepertinya akan segera menghilang dari peredaran internet.
Pasalnya, pemprov DKI berencana untuk tidak mengunggah video rapim di Youtube lagi di era Anies-Sandi!
Kebijakan kontroversial ini pun dijelaskan oleh sosok Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Ada beberapa alasan bagi Sandiaga untuk tidak mengunggah video rapim ke akun YouTube Pemprov DKI Jakarta lagi.
Alasan pertama disampaikan sabtu kemarin (9/12/2017)
Melansir dari kompas.com, Bagi Sandiaga, maksud dan pesan apa yang mau disampaikan kepada masyarakat dengan video itu perlu dipertanyakan.
"Kami lihat dari segi efektivitas, rapim kalau mau diangkat message-nya apa yang mau kita angkat?" ujar Sandiaga di Kantor Kebayoran Baru, Sabtu (9/12/2017).
Kata Sandi, dia tidak ingin menggunakan chanel yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk memecah belah.
Dia khawatir ada isu yang sedang dibahas di rapim yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Enggak ada sebetulnya yang memicu, tapi misalnya ada isu RT/RW segala macam itu kan jadi perdebatan. Kebijakannya belum final tapi sudah dikritisi, dispekulasikan," ujar Sandiaga di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Sabtu (9/12/2017).