Breaking News:

Peraturan Salah Satu RW di Tangerang Ini Mendadak Viral dan Jadi Kontroversi, Ulah Kaum Intoleran?

Sejak diselenggarakannya Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu, isu SARA di Indonesia semakin merajalela.

Facebook
Peraturan 

TRIBUNSTYLE.COM - Sejak diselenggarakannya Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu, isu SARA di Indonesia semakin merajalela.

Perdebatan alot warganet di berbagai media sosial pun bermunculan.

Dampaknya pun sampai di dunia nyata.

Buat Live Facebook Saat Mandikan Anak Majikannya, TKW Asal Indonesia Ini Berurusan dengan Polisi!

Mulai beredar kabar segelintir orang yang tidak mau menshalatkan jenazah umat muslim yang mendukung salah satu calon.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah peraturan salah satu RW di Tangerang pun jadi viral di Facebook.

Foto tentang peraturan tersebut diunggah oleh akun Facebook @HumorPolitik.

"Salam toleransi..sufer sekali.." tulis akun tersebut di keterangan fotonya.

Berikut ini isi peraturan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut.

"RUKUN WARGA 06

Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera

Desa Rajeg.Kec.Rejeg - Kab. Tangerang

Berita Acara

Peraturan dan Ketentuan Kegiatan Non Muslim sbb:

1. Tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved