Setya Novanto Tersangka
Inilah Rekam Jejak Hakim yang Tangani Kasus Setya Novanto, Lembaga Ini Sampai Beri Peringatan!
ICW menyoroti rekam jejak hakim tunggal Kusno yang akan mengadili praperadilan Setya Novanto itu.
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
3. Riyu, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 (Vonis tanggal 8 Desember 2015)
4. Suhadi Abdullani, perkara korupsi jual beli tanah untuk pembangunan terminal antar negara di belakang Terminal Induk Singkawang (Vonis tanggal 22 Februari 2017)K
• Suka Pamer Kemewahan Saat Diwawancara, Pengacara Setya Novanto Akan Diperiksa Ditjen Pajak?
kusno juga pernah memberikan vonis ringan 1 tahun penjara kepada Zulfadhli, anggota DPR RI dalam perkara korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2006-2008 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 15 miliar.
"Karena itu, dalam konteks itu kita harus berhati-hati betul dan tentunya KPK juga harus berhati-hati betul," ujar Lalola.
Ia mengingatkan KPK jangan sampai kalah lagi dari Novanto seperti pada praperadilan sebelumnya.
Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan tidak sah status tersangka yang disematkan KPK kepada Novanto.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, ICW meminta KPK segera melimpahkan berkas Setya Novanto ke pengadilan tipikor.
Dengan demikian, praperadilan yang diajukan Novanto akan otomatis gugur.
"Meneruskan penanganan perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melimpahkan berkasnya ke persidangan itu menjadi sangat urgen meski waktunya sudah mepet sekali," ujarnya.
Yang membuat ICW kembali mengingatkan kepada KPK adalah ketika kekayaan dari Kusno.
• Jenguk Setya Novanto, Istri Berderai Air Mata, Wakil Bendahara Golkar Bawa Buku yang Jleb Banget!
Melansir dari Kompas.com lagi, ICW juga melakukan pemantauan terhadap harta kekayaan hakim Kusno dari acch.kpk.go.id.
Hakim Kusno terakhir melaporkan harta kekayaan saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada Oktober tahun 2016.
Sebelum itu, Kusno melaporkan harta kekayaan pada bulan Maret tahun 2011 saat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan total harta kekayaan Rp 1.544.269.000,-.