Gubernur Baru Jakarta
Fakta-fakta Pembengkakan Biaya Era Gubernur Anies Sandi yang Disorot Publik
Inilah fakta-fakta pembengkakan biaya era Gubernur baru Jakarta Anies Basweedan yang disorot publik.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Gubernur baru Jakarta Anies Baswedan merombak sejumlah kebijakan yang diterapkan di era gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Beda kebijakan tentu berimplikasi pada perbedaan anggaran/ biaya.
Berikut sejumlah fakta perbedaan anggaran era Anies dibanding Ahok, khususnya terkait pembengkakan anggaran. Tentu, Anies punya alasannya.
1. Anggaran TIm Gubernur Bengkak 12 Kali Lipat
Anggaran tim gubernur bengkak dari angka Rp 2,3 Miliar menjadi Rp 28 Miliar?
Tentu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disorot dan dikritik seperti itu tak tinggal diam.
Ia angkat suara terkait anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan Rp 28 miliar pada R- APBD 2018. Menurut Anies, anggaran itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai APBD, bukan dana perusahaan swasta.
"Jadi, alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Melalui pembiayaan APBD, kata Anies, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung pada dana pihak lain. Menurut Anies, hal ini sangat penting.
Orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Apalagi, orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam pengambilan keputusan gubernur.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, dan membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," ujar Anies.
Anies mengatakan, anggaran DKI Jakarta mencapai Rp 77 triliun. Butuh tim yang mengelola secara serius. Anies mengatakan, tim gubernur ini akan mempercepat pembangunan.
Kompas.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017). Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Tertulis anggaran honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak 23 orang. Satu bulan mereka digaji Rp 24.930.000 selama 13 bulan sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Namun, ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.