Breaking News:

Setya Novanto Tersangka

Setya Novanto Ditahan KPK, Sang Pengacara 'Ngamuk' Pada Penyidik, Ngotot Banget!

Fredrich mempertanyakan dasar hukum surat penahanan itu mengingat Setya Novanto dalam kondisi sakit.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Kompas.com/YOGA SUKMANA 

Fredrich melanjutkan, keberatan pihaknya terkait surat penahan Setnov dari KPK juga dilatari fakta bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Setnov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP.

Tanpa pemeriksaan itu, menurut Fredrich, KPK tak bisa menahan Setnov.

"Diperiksa saja enggak bisa apalagi ditahan, jangan mempermainkan hukum, gitu saja jawaban saya," ujarnya.

"Kalau dia bilang panggilan sudah 3 kali, bilang saja sampai 3 kali itu bapak bisa tunjukkan buktinya enggak. panggilan sebagai tersangka baru satu kali tanggal 15, malamnya sudah penangkapan berarti yang enggak benar siapa, kalian nilai sendiri," tutup Fredrich. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fredrich YunadiSetya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved