Breaking News:

Unik! Polantas Indonesia Bagikan Tips Anti Tilang Meskipun Nggak Bawa SIM dan STNK! Memang Bisa?

Menanggapi keresahan para pengemudi soal tilang, akun Instagram Polantas indonesia pun unggah postingan yang cukup menggelitik!

Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama

Ya! Kamu bisa bebas tilang kalau tak bawa SIM dan STNK asalkan kamu kemana-mana jalan kaki, naik sepeda, atau naik kendaraan umum.

Pasti kamu bebas dari tilang deh! Hehehehe

Unggahan ini diberi caption cukup panjang dari Polantas Indonesia berikut ini:

Kamu nggak punya SIM dan STNK, tapi mengendarai kendaraan bermotor? Cobain opsi yang kita kasih di atas, contohnya jalan kaki, naik sepeda, atau naik kendaraan umum. Pasti kamu bebas dari tilang.
-
Kalau kamu masih bingung, kenapa pengendara kendaraan bermotor harus bawa SIM dan STNK, kita kasih alasannya.
-
Masih inget, serangkaian tes yang kamu lalui sebelum punya SIM? Atau buat yang belum punya, pernah denger orang-orang yang berusaha punya SIM tapi gagal di beberapa tes?

Serangkaian tes itu dibuat untuk menguji apakah kamu layak atau tidak mengemudikan kendaraan.

Kalau kamu belum bisa punya SIM, tandanya kamu (mungkin) belum siap berkendara. Baik itu karena alasan psikologis atau alasan kompetensi.
-
Kalau SIM itu syarat buat pengendara, kalau STNK itu syarat buat kendaraan. Ibarat KTP, STNK itu adalah KTP-nya kendaraan kamu.

Kalau kendaraan yang kamu bawa nggak ada STNK nya, jangan-jangan itu bukan kendaraan kamu?
atau, jangan-jangan kamu males bayar pajak?
Nah, makanya Polisi pasti nanyain « Kamu bawa STNK atau nggak » .
-
Jadi, jangan lupa bawa SIM dan STNK-nya ya supaya kamu bisa berkendara dengan tenang dan lancar.

(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Polantas IndonesiaInstagramOperasi Zebra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved