Breaking News:

Unik! Polantas Indonesia Bagikan Tips Anti Tilang Meskipun Nggak Bawa SIM dan STNK! Memang Bisa?

Menanggapi keresahan para pengemudi soal tilang, akun Instagram Polantas indonesia pun unggah postingan yang cukup menggelitik!

Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNSTYLE.COM -  Polisi lalu lintas se-Indonesia tengah menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.

Operasi tilang-menilang ini digelar serentak sesuai agenda Korps Lalu Lintas Polri yakni selama 14 hari atau dua pekan, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).

Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran Ini Sasaran Tilang Utama

Meski tujuannya baik, namun tetap saja banyak masyarakat yang jusru menilainya sebagai momok yang menyeramkan!

Razia polisi yang dilakukan di jalan tersebut malah kerap membuat kita sebal, takut, dan deg-degan.

Rasa deg-degan itu sendiri terjadi karena kita tidak punya kelengkapan kendaraan yang baik dan bisa terkena tilang.

Namun bagi yang membawa kelengkapan surat dan memiliki kondisi kendaraan yang baik, razia polisi bukanlah suatu yang menakutkan dan menyebalkan.

Nah, menanggapi keresahan para pengemudi soal tilang, akun Instagram Polantas indonesia pun unggah postingan yang cukup menggelitik!

Gimana nggak unik?

Polantas Indonesia membagikan tips tentang bagaimana cara menghindari tilang polisi bila tidak membawa SIM dan STNK!

Wah, memangnya bisa ya kalau kamu nggak bawa SIM dan STNK terus tidak ditilang polisi?

Lewat penuturan dalam postingan ini ternyata jawabannya bisa!

Namun, buat kamu pelanggar lalu lintas jangan buru-buru happy deh!

Coba simak baik-baik tips yang dibagikan Polantas Indonesia satu ini:

Ya! Kamu bisa bebas tilang kalau tak bawa SIM dan STNK asalkan kamu kemana-mana jalan kaki, naik sepeda, atau naik kendaraan umum.

Pasti kamu bebas dari tilang deh! Hehehehe

Unggahan ini diberi caption cukup panjang dari Polantas Indonesia berikut ini:

Kamu nggak punya SIM dan STNK, tapi mengendarai kendaraan bermotor? Cobain opsi yang kita kasih di atas, contohnya jalan kaki, naik sepeda, atau naik kendaraan umum. Pasti kamu bebas dari tilang.
-
Kalau kamu masih bingung, kenapa pengendara kendaraan bermotor harus bawa SIM dan STNK, kita kasih alasannya.
-
Masih inget, serangkaian tes yang kamu lalui sebelum punya SIM? Atau buat yang belum punya, pernah denger orang-orang yang berusaha punya SIM tapi gagal di beberapa tes?

Serangkaian tes itu dibuat untuk menguji apakah kamu layak atau tidak mengemudikan kendaraan.

Kalau kamu belum bisa punya SIM, tandanya kamu (mungkin) belum siap berkendara. Baik itu karena alasan psikologis atau alasan kompetensi.
-
Kalau SIM itu syarat buat pengendara, kalau STNK itu syarat buat kendaraan. Ibarat KTP, STNK itu adalah KTP-nya kendaraan kamu.

Kalau kendaraan yang kamu bawa nggak ada STNK nya, jangan-jangan itu bukan kendaraan kamu?
atau, jangan-jangan kamu males bayar pajak?
Nah, makanya Polisi pasti nanyain « Kamu bawa STNK atau nggak » .
-
Jadi, jangan lupa bawa SIM dan STNK-nya ya supaya kamu bisa berkendara dengan tenang dan lancar.

(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Polantas IndonesiaInstagramOperasi Zebra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved