Breaking News:

Soal Daftar Ulang Kartu Sim, Ada Fitur Baru Dipertengahan November, Bermanfaat atau Tidak?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
aturduit.com
SIM card 

Ramli bilang, sejak pemberlakuan registrasi ulang per tanggal 31 Oktober 2017, telah ada 46, 55 juta jumlah pengguna ponsel yang mendaftarkan simcard-nya.

Angka ini masih jauh dari validasi yang harus dilakukan, lantaran berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) tercatat ada 260 juta nomor kartu seluler yang aktif.

"Saya optimistis program dan target kita dapat tercapai semuanya," kata Ramli.

(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
IndosatTelkomselTribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved