Jengkel Registrasi Kartu Prabayar Bikin Tekor, Pemilik Konter HP Bakar Kartu Perdana Dagangannya
Merasa dirugikan dengan kebijakan registrasi ulang kartu prabayar, pemilik konter HP ini bakar 3.000 kartu perdana dagangannya.
Tayang:
Editor: Agung Budi Santoso
Kompas.com/ Putut Dwi Putranto
Kamis (2/11/2017), seorang pemilik konter di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengamuk dan membakar seluruh kartu SIM prabayar yang dijual. Ribuan kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa di halaman depan tempat usahanya.
Peraturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen dari tindak kejahatan lewat ponsel.
Pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM prabayar sebelum 31 Oktober 2017 juga diwajibkan melakukan registrasi ulang paling lambat 28 Februari 2018.
Registrasi dapat dilakukan lewat bantuan staf di gerai resmi operator seluler atau secara mandiri dengan mengirimkan SMS ke 4444. Syarat utamanya, pelanggan mesti menyiapkan nomor NIK dan KK. (Kompas.com/ Putut Dwi Putranto)
Dilansir dari Kompas.com dengan judul: Kesal Kebijakan Registrasi, Pemilik Konter Bakar 3.000 Kartu SIM Prabayar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/registrasi-kartu_20171103_070357.jpg)