Breaking News:

Cara Registrasi Ulang Kartu Axis - Tips Mudah Daftar Ulang Nomor Paling Eksis!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Desi Kris
ggpht.com
Axis 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

Nah, ada yang cara berbeda untuk cara registrasi kartu baru dan lama Axis.

Cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru Axis bisa mengirim SMS ke 4444.

Lama Ditinggal Ibunya di Penjara Begini Kabar Keanu, Putra Angelina Sondakh & Alm Adji Massaid!

Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar sebagai berikut:

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Khusus pengguna lama Axis daftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format:

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Pendaftaran ini bersifat wajib dan akan dimulai 31 Oktober 2017.

6 Fakta Miris Kasus Video Panas yang Tuding HA Sebagai Aktrisnya, Nomor 3 Bikin Geram!

Pendaftaran ini akan ditutup 28 Februari 2018.

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.

Jika tidak melakukan refistrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AxisTribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved