Breaking News:

Gemar Pakai Uang Elektronik? Ingat, Waspadai Biaya-biaya Tak Terduga Ini

Kemunculan biaya-biaya terkait transaksi perlu mendapat perhatian, para nasabah agar terhindar dari pengeluaran yang tidak perlu.

Dengan demikian, biaya pembelian perdana adalah Rp 20.000.

Bank atau institusi penerbit uang elektronik kadangkala juga merilis seri uang elektronik yang spesial (special edition).

Harga perdananya juga beragam tergantung dari keunikan desain kartu.

Bila seri spesial, biasanya harganya lebih mahal karena ada nilai koleksi.

2. Biaya isi ulang uang elektronik

Mulai 20 Oktober nanti, transaksi isi ulang uang elektronik yang semula tidak diatur oleh Bank Indonesia, akan mulai dikenakan biaya.

Untuk transaksi isi ulang uang elektronik di jaringan pembayaran yang dimiliki oleh bank penerbit, biayanya Rp 0 jika nilai transaksi isi ulang di bawah Rp 200.000.

Sedangkan untuk pengisian saldo uang elektronik di atas Rp 200.000 di jaringan pembayaran milik bank penerbit, akan dikenakan biaya maksimal Rp 750 per transaksi.

Sebagai contoh, bila Anda mengisi uang elektronik merek ABC sejumlah Rp 100.000 di mesin EDC Bank ABC, maka Anda tidak akan terkena biaya top up.

Sebaliknya, bila mengisi saldo Rp 250.000 di mesin EDC Bank ABC, Anda akan terkena fee Rp 750 per transaksi.

Adapun bila isi ulang dilakukan di jaringan yang bukan milik bank atau institusi penerbit, maka nasabah akan dikenakan biaya maksimal Rp 1.500 per transaksi.

O, ya, kebijakan fee top up sejauh ini masihberupa pengaturan batas atas tarif isi ulang.

Bank bisa saja tidak mengenakan biaya apapun, tergantung pada kebijakan masing-masing penerbit kartu uang elektronik. (Kompas.com)

Berita ini pernah dipublikasikan Kompas.com berjudul Inilah Biaya-biaya yang Perlu Diwaspadai bila Memakai Uang Elektronik

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved