Breaking News:

Idul Adha 2017

Niat Sholat Idul Adha dan Tata Cara Mengerjakan Secara Tertib

Berikut tata cara shalat id secara tertib sebagai mana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi.

Editor: Suut Amdani
Express.co.uk
Salat Idul Fitri 

TRIBUNSTYLE. COM - Syarat dan rukun shalat Idul Adha (termasuk pula Idul Fitri) mirip dengan shalat lain, demikian pula dengan hal-hal yang membatalkan dan pekerjaan-pekerjaan atau ucapan-ucapan yang disunnahkan.

Hukum shalat id sunnah muakkadah alias sangat dianjurkan, meskipun bukan wajib. Bagi laki-laki maupun perempuan.

Namun demikian, tak seperti shalat lima waktu, ada beberapa perbedaan teknis dalam shalat id.

Shalat id tak didahului dengan adzan maupun iqamah.

Niat dan anjuran takbir juga berbeda. Waktunya setelah matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur.

Untuk shalat idul adha, dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id.

Shalat id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.

Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.

Berikut tata cara shalat id secara tertib sebagai mana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus.

Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnata li ‘îdil adlhâ” kalau dilaksanakan sendirian.

Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “makmûman” kalau menjadi makmum.

أُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Kedua, takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa.

Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Idul Adha
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved