Gadis 10 Tahun Korban Pemerkosaan Dinyatakan Hamil, namun Pengadilan Melarang Dilakukannya Aborsi!
Korban pemerkosaan ini masih belia, namun ia dinyatakan hamil. Ketika kasus ini dibawa ke pengadilan, pengadilan melarang dilakukannya aborsi
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNSTYLE.COM - Harus kita akui, pedofilia bisa terjadi di mana saja.
Orang-orang terdekat kita pun ada kemungkinan mengalami gangguan orientasi seksual, bahkan jika orang tersebut adalah orang yang kita percayai.
Baru-baru ini, kasus menghebohkan tentang pemerkosaan anak menjadi headline di berbagai media di India.
Korban pemerkosaan ini masih terbilang belia, namun ia dinyatakan hamil.
• 22 Tahun Lalu, Pria Ini Dipaksa Ibunya Ejakulasi di Toples, Sekarang, Ia Bersyukur Sampai Menangis!
Ketika kasus ini dibawa ke pengadilan, pengadilan melarang dilakukannya aborsi.

Melansir worldofbuzz.com, insiden ini terjadi di Chandigarh, India.
Pengadilan membuat keputusan untuk gadis 10 tahun ini untuk melahirkan bayi yang dikandungnya.
Menurut Straits Times, pengadilan berkata bahwa gadis tersebut masih terlalu muda, sementara kehamilannya masih terlalu dini.
Sehingga kecil kemungkinan baginya untuk melewati proses aborsi dengan selamat.
• Nggak Habis Pikir! Karena Hal Ini, Seorang YouTuber Rela Pacarnya Bercinta dengan Sahabat Sendiri!
Awalnya, kedua orang tua gadis ini membawanya ke dokter ketika ia mengeluhkan sakit perut.
Setelah diperiksa, dokter mengkonfirmasi bahwa ia telah hamil 6 bulan.

Setelah kedua orangtuanya mengetahui kehamilan putri kecilnya, fakta-fakta lain mulai terungkap.
Ia kemudian berkata pada orangtuanya bahwa ia telah digauli oleh pamannya sendiri.