Breaking News:

Heboh! Makan dan Minum di Jepara, Wanita ini Ditarik Bayaran Lebih dari 2.3 Juta Rupiah!

Akun Facebook bernama Aizzatun Nada, ia mengunggah nota makan siang di Pantai Bandengan. Nominal totalnya bikin melongo karena mencapai Rp 2,3 juta.

Penulis: Tisa Ajeng Misudanar Azryatiti
Editor: Indan Kurnia Efendi
Facebook
Seorang pengguna Facebook mengeluhkan soal harga makanan yang lebih dari 2 juta rupiah 

1 teko teh hangat Rp. 49.500

3 kerang tumis Rp. 195.000

20 ikan kakap Rp. 1.200.000

2 ikan kerapu Rp. 250.000

4 bakul nasi Rp. 238.000

1 rokok LA Rp. 23.000

1 teko es jeruk 59.500

Dengan total Rp. 2.304.000

Nota pembelian
Nota pembelian - Facebook/ryzka.rahmawan
Plang Rumah Makan
Plang Rumah Makan - Facebook.com/InfoSeputarJepara

Demi menindak lanjuti hal ini, Pemkab Jepara melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara melakukan pembinaan dengan para pedagang kuliner di Pantai Bandengan Selasa Pagi (27/12/16).

Masih dari laman Facebook Info Seputar Jepara, Kasi Destinasi Pariwisata Kab. Jepara Nadjamudin Eka Sasmaka memberikan penjelasan bahwa sebelum adanya keluhan pengunjung terkait harga makanan mahal, pihaknya sudah sering kali mengingatkan para pedagang.

Dalam setiap pertemuan atau pembinaan disampaikan kepada PKL untuk mencantumkan daftar harga disetiap daftar menu, sehingga pengunjung bisa melihat harga dan menyesuaikan dengan keuangannya.

Sayang, banyak pedagang yang mengabaikannya.

Karena kasus ini, akhirnya pedagang diwajibkan untuk menuliskan harga setiap menu makanannya.

Jika tidak maka akan ditutup izin usahanya oleh Dinas Pariwisata.

Hal ini dilakukan agar nama Jepara tidak tercoreng karena hal-hal seperti ini.

Cerita ini langsung viral dan menyebar di media sosial.

Banyak netizen yang menyayangkan hal ini.

Padahal Indonesia sedang menggiatkan promosi di bidang pariwisata Wonderful Indonesia, hal seperti ini biasanya menjadi hal yang sensitif bagi para wisatawan.

Semoga hal ini buat pelajaran, agar hal serupa tidak terjadi lagi ya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
JeparaFacebookTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved