Kasus Gubernur Jakarta
Muka Ahok Masam Sehabis Diberondong 27 Pertanyaan Penyidik, Rupanya Ini Pertanyaannya
Diberondong 27 pertanyaan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama, muka Ahok masam.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Calon gubernur DKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Ahok terlihat hanya berdiri di belakang Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna.
Selama konferensi pers, muka Ahok terlihat masam dan dia terlihat serius berbincang dengan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Sementara itu, Sirra dan Ruhut Sitompul berbicara kepada wartawan.
Ahok meninggalkan lokasi tanpa mengucap sepatah kata pun.
Dia dikawal oleh belasan personel kepolisian dari Provos.
Sebelumnya Sirra menyebut tidak ada ketegangan dalam pemeriksaan Ahok hari ini.
Penetapan tersangka terhadap calon gubernur DKI nomor pemilihan dua ini dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.
Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alasan Ahok Bungkam
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bungkam usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam, di Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2016).
Ketua tim kuasa hukum Ahok menjelaskan, bungkamnya Ahok kepada wartawan disebabkan sudah lelah menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.
Adapun penyidik mengajukan 27 pertanyaan kepada Ahok selama pemeriksaan tersebut.
"Tadi saya tanya ke Pak Ahok, 'Bapak mau ngomong enggak nih?'. Cuma dia jawab, 'Udah Pak Sirra aja (yang bicara), gue enggak ngerti (persoalan hukum)," kata Sirra menirukan percakapannya bersama Ahok, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa malam.