Breaking News:

Misteri Tewasnya Mirna Salihin

Aneka Ungkapan Kecewa Netizen Begitu Jessica Dituntut Hukuman 'Cuma' 20 Tahun Penjara

Ini dia aneka ungkapan kecewa netizen begitu Jessica Wongso dituntut hukuman penjara 'cuma' 20 tahun!

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNSTYLE.COM -  Rata-rata netter bereaksi seperti ini ketika JPU membacakan tuntutannya pada terdakwa Kopi Maut Mirna, Jessica Kumala Wongso, Kamis (6/10/2016).

JPU berikan tuntutan 20 tahun penjara.

Jessica dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jessica dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Melalui berita Tribunnews berjudul: Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara, puluhan respon netizen masuk di kolom komentar pada tautan berita tersebut.

Sebagian besar netizen menunjukkan rasa kaget karena tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan.

Rata-rata mengaku heran dengan dengan tuntutan tersebut lantaran biasanya dengan tudingan pasal pembunuhan berencana tuntutan hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Banyak netizen yang menduga JPU masih ragu-ragu soal bukti-bukti yang ditunjukkan.

"Indonesia? Pembunuhan berencana skrng sdh dganti y jd 20thn doank? Bukankh hrs mati/seumur hdp. Hakim....kl bgitu ntr kl ada kasus lg y bgni lg donk, payahhhh......" Tulis akun dengan nama Dewi Istiqomah.

"JPU nggak yakin kali..memang enggak ada bukti kita lihat si jesica nya langsung menaruh sianida secara langsing.Jadi JPU hanya beranggan saja.." Respon akun Tomas.

"Wah wah gak adil nih JPU..,tersangka yg lain aja membunuh berencana dihukum hukuman mati atau seumur hidup. Ada udang dibalik bakwan!" Tulis akun Yanira Vhendy.

"Kalau sy menyimak tuntutan jaksa 20 th itu tidak sesuai dgn kata pembunuhan berencana,karena jaksa ragu dgn barang bukti...yg tdk valid." Imbuh akun Sapin.

"Katanya terdakwa melakukan pembunuhan yg sangat keji dn tdk ada h yg meringankan, kok tuntutannya cuma 20tahun, harusnya maksila hukuman seumur hidup atau hukuman mati. "

"Ada apa dengan Jaksa, ragu2 dengan minimnya bukti? Asal pasal 340 bisa goal?" Pendapat akun Agatossi Saboten.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Wayan Mirna SalihinJessica Kumala WongsoJakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved