Breaking News:

Viral Video 26 Napi Asal Bali Diseret di Kerikil dengan Mata Tertutup saat Dibawa ke Nusa Kambangan

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan narkotika itu diturunkan dari mobil dalam kondisi mata tertutup baju yang mereka pakai.

tvOne
VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terbrogol! 

TRIBUNSTYLE.COM - Beredar sebuah video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika asal Bali yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan.

Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Kerobokan dan 16 orang dari Lapas Narkotika Bangli.

Dari 26 narapidana tersebut, empat orang di antaranya warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang merupakan jaringan narkoba Akasaka.

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan narkotika itu diturunkan dari mobil dalam kondisi mata tertutup baju yang mereka pakai.

Tangan diborgol dan kaki dirantai.

Para tahanan tersebut lalu dipukuli dan diseret-seret di atas jalanan berkerikil oleh petugas untuk menuju kapal penyeberangan.

Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Reza Bukan Dituntut Enam Bulan Penjara!

Sejumlah tahanan juga terlihat berjalan jongkok dan dipukuli saat menuju kapal.

Dari pantauan Tribun Bali, video tindak kekerasan ini di-upload di media sosial (medsos) Facebook (FB) dan Instagram (IG).

Di Facebook video ini diunggah di grup Forum Pengamatan Pemasyarakatan, Rabu (1/5).

Video ini pun menjadi viral dengan oleh ditonton jutaan viewers dan banyak menuai tanggapan netizen.

Akibat kejadian ini, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) langsung bertindak.

Sungguh Terlalu! Ayah dan Ibu Ini Berikan Anak Bayinya Narkotika, Beginilah yang Terjadi Selanjutnya

Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa lalu dicopot.

"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5).   

Proses Pemindahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Tags:
Lapas KerobokanBaliBangliAkasakaNusakambangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved