TAG
pidana bagi Pendonor sperma atau ovum
-
Draf RUU Ketahanan Keluarga Ancam Pidana 5 Tahun Penjara bagi Pendonor Sperma atau Ovum
Beredar draf RUU tentang Ketahanan Keluarga, ada pasal yang ancam pidana 5 tahun penjara bagi pendonor sperma atau ovum (sel telur).
Rabu, 19 Februari 2020