TAG
guru agama Budha dan Konghucu dapat subsidi
-
Guru Buddha & Konghucu Non-PNS Kemenag juga Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Simak Cara Cek Penerima
Guru dan tenaga kependidikan Buddha dan Konghucu Non-PNS di bawah Kemenag juga bakal dapat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1,8 juta.
Rabu, 18 November 2020