Selebrita
Mantan ART Erin Eks Andre Taulany Mohon Perlindungan ke LPSK, Hasil Asesmen Psikologis Bocor: Trauma
Herawati, mantan ART yang mengaku dianaya Erin eks Andre Taulany mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Editor: Febriana Nur Insani
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penganiayaan mantan ART yang menjerat Erin eks Andre Taulany disorot Komisi III DPR
- Herawati mantan ART Erin dapat jaminan perlindungan dari DPR
- Herawati turut ajukan permohonan perlindungan ke LPSK
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) yang menyeret nama Erin Wartia Trigina alias Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kini semakin menjadi sorotan publik.
Perkara yang awalnya ramai diperbincangkan di media sosial tersebut kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif di tingkat nasional.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bahkan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 18 Mei 2026.
Dalam agenda tersebut, Herawati mantan ART Erin turut dihadirkan secara langsung.
Di hadapan anggota dewan, Herawati menceritakan secara rinci kronologi dugaan kekerasan yang disebut dialaminya.
Komisi III DPR RI kemudian menyatakan akan memberikan jaminan perlindungan kepada Herawati. Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan aman dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada tekanan maupun intimidasi terhadap pihak yang memberikan kesaksian.
Namun di tengah meningkatnya perhatian publik dan dukungan DPR terhadap mantan ART-nya, Erin terlihat tidak gentar. Ia justru menegaskan akan terus memperjuangkan laporan hukum yang telah dilayangkannya terhadap Herawati.
Erin diketahui membuat laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Erin, tudingan yang beredar telah mencoreng reputasi serta merusak nama baiknya di hadapan publik.
Terbaru, Herawati mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apa alasannya?
Baca juga: Kisruh Dugaan Penganiayaan Erin Vs ART Dibahas di Rapat DPR, Janda Andre Taulany Minta Keadilan
Mantan ART Erin Ajukan Perlindungan ke LPSK
Asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri artis Andre Taulany, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu (16/5/2026).
“Iya, ART berinisial H mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).
Dalam permohonannya, penyalur ART berinisial N turut serta menjadi saksi.
H baru bekerja satu bulan di rumah Erin saat mengalami kekerasan fisik yang dilakukan majikannya.
Dia dipukul dengan gagang sapu lidi, ditendang, dicekik, dan dicakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Erin-ungkap-tabiat-Hera-kerap-unggah-area-privasi-rumahnya-di-medsos.jpg)