Breaking News:

Selebrita

Nasib ART yang Kini Balik Dilaporkan Erin, Terancam Jadi Tersangka, Tergantung Bukti & Hasil Visum

Nasib ART yang diduga alami penganiayaan oleh Erin. Kini terancam jadi tersangka pencemaran nama baik, tergantung bukti dan hasil visum.

Tayang:
Editor: Putri Asti
Instagram
Nasib ART yang diduga alami penganiayaan oleh Erin. Kini terancam jadi tersangka pencemaran nama baik, tergantung bukti dan hasil visum. 

Ringkasan Berita:
  • Pihak kepolisian mengungkap nasib ART yang melaporkan Rien Wartia Trigina terkait dugaan penganiayaan.
  • Konsekuensi hukum bagi ART sangat bergantung pada alat bukti yang diserahkan oleh pihak Erin.
  • Pasalnya, ia kini balik dilaporkan Erin atas tudingan pencemaran nama baik.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina atau Erin dengan mantan asisten rumah tangganya berinisial H kembali memasuki babak baru.

Sebelumnya, pihak H telah lebih dulu melaporkan Erin ke pihak berwajib dengan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi selama masa kerja di rumah tersebut. 

Namun situasi kemudian berbalik arah ketika Erin tidak tinggal diam. 

Ia mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pihak pelapor.

Pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan baru dari Erin yang telah diterima dan sedang diproses.

DUGAAN PENGANIAYAAN - Erin mantan istri Andre Taulany dipolisikan setelah diduga aniaya ART. Ia pun membantah tegas dan langsung membuat laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik.
DUGAAN PENGANIAYAAN - Erin mantan istri Andre Taulany dipolisikan setelah diduga aniaya ART. Ia pun membantah tegas dan langsung membuat laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik. (Threads niadamanik7 | Instagram @erintaulany)

Kepala Seksi Humas, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap verifikasi awal oleh tim penyidik. 

Proses ini dilakukan untuk menilai kelengkapan dan dasar laporan.

“SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah. Pada laporan tersebut, sebagai pelapor adalah seseorang berinisial RT,” ujar AKP Joko Adi, saat di wawancarai dalam tayangan cumi-cumi.com, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Anak Andre Taulany Disebut Saksikan Erin Diduga Aniaya ART, Tak Berbuat Banyak, Takut dengan Ibunda

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka saat ini sedang memetakan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas narasi yang menyudutkan Erin. 

Status mereka saat ini masih sebagai terlapor yang sedang didalami perannya.

“Untuk terlapornya masih dalam lidik. Kita masih mempelajari siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran narasi tersebut, baik itu individu maupun akun-akun media sosial terkait,” tambah AKP Joko Adi.

Konsekuensi hukum bagi ART sangat bergantung pada alat bukti yang diserahkan oleh pihak Erin. 

Jika Erin mampu membuktikan melalui rekaman CCTV atau saksi mata bahwa kejadian penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi, maka laporan balik ini akan memiliki kekuatan hukum yang besar.

“Mengenai apa saja barang buktinya, baik itu dokumen atau bukti digital lainnya, kami belum bisa sampaikan secara mendetail sekarang. Nanti biar setelah pendalaman oleh tim penyidik, baru akan kami sampaikan secara teknis perkembangannya,” tegas AKP Joko Adi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Rien Wartia TriginaAndre Taulanypenganiayaanasisten rumah tangga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved