Breaking News:

Selebrita

Tak Puas Divonis 7 Tahun Bui, Ammar Zoni Tunjuk Pengacara Baru Gantikan Jon Mathias, Bersiap Banding

Ammar Zoni menunjuk pengacara baru setelah divonis 7 tahun penjara. Ia merasa tidak puas dengan vonis yang diterimanya.

Tayang:
YouTube Intens Investigasi
UPDATE KASUS AMMAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian tunjuk pengacara baru. 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba
  • Tak puas dengan vonis yang diterimanya, Ammar Zoni menunjuk pengacara baru untuk gantikan Jon Mathias
  • Ammar Zoni bersiap ajukan upaya banding

TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Ammar Zoni baru saja menerima vonis dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Mantan suami Irish Bella itu divonis 7 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan yang diajukan jaksa sebelumnya yakni 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Setelah vonis dijatuhkan, Ammar menyatakan pikir-pikir terkait kemungkinan banding.

Aditya Zoni selaku adik Ammar mengaku kaget dan kecewa dengan vonis tersebut.

Ia berharap sang kakak mengajukan upaya banding.

Senada dengan Aditya Zoni, Dokter Kamelia juga kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ammar.

Ia bahkan sempat menyentil kinerja penasihat hukum sang kekasih.

Ammar Zoni Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Di hari vonis dijatuhkan, Ammar Zoni ternyata menunjuk kuasa hukum baru.

Hal itu terkuak setelah kuasa hukum Ammar yang baru, Dwana Toligi melakukan konferensi pers pada Kamis (23/4/2026).

"Sehubungan dengan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 7 tahun terhadap Ammar Zoni, berkaitan dengan itu, Ammar Zoni telah menunjuk kami Kantor Hukum Krisna Murti Law and Partners sebagai kuasa hukumnya," ujar Dwana Toligi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Harap Tak Ditahan di Nusakambangan, Hakim: Wewenang Institusi Lain

UPDATE KASUS AMMAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian menunjuk pengacara baru.
UPDATE KASUS AMMAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba. Ammar kemudian menunjuk pengacara baru. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Dwana mengungkapkan Ammar sendiri yang memberikan kuasa kepada pihaknya setelah sidang putusan.

Ia turut membeberkan nasib Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar sebelumnya.

Ammar ternyata memberikan kuasa kepada Jon sampai tahap pengadilan negeri saja. 

"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan (dengan) kuasa hukum (lama) sampai tingkat pengadilan negeri.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Ammar Zonijon mathiasnarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved