Breaking News:

Selebrita

Denada Tak Perlu Bayar Rp7 Miliar, Gugatan Ressa Kasus Penelantaran Anak Ditolak Pengadilan

Permohonan eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada atas gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim.

Instagram @denadaindonesia
Manajer Denada, Risna Ories mengungkapkan bahwa hakim telah menjatuhkan putusan sela dengan hasil yang berpihak pada kliennya. 

Ringkasan Berita:
  • Permohonan eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada atas gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim.
  • Manajer Denada, Risna Ories mengungkapkan bahwa hakim telah menjatuhkan putusan sela dengan hasil yang berpihak pada kliennya.
  • Hasil ini menjadi angin segar, sekaligus membawa kelegaan bagi pihak Denada di tengah situasi yang sebelumnya cukup menegangkan.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar baik datang dari penyanyi Denada yang kini tampak lebih lega.

Setelah sempat diwarnai ketegangan, hubungannya dengan sang anak kandung, Ressa Rizky Rossano perlahan membaik dan menunjukkan arah yang lebih positif.

Perubahan ini tak lepas dari upaya damai yang akhirnya mempertemukan keduanya.

Tak hanya itu, perkembangan menggembirakan juga datang dari proses hukum yang sempat berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, terkait gugatan penelantaran anak yang diajukan Ressa.

Dalam sidang tersebut, permohonan eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada atas gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim.

Permohonan eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada atas gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim.
Permohonan eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada atas gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim. (Instagram)

Baca juga: Fase Terbahagia Denada Akhirnya Bertemu Ressa Sebagai Ibu dan Anak, Ibaratkan Seperti Honeymoon

Keputusan ini menjadi titik penting dalam perjalanan kasus yang sempat menyita perhatian.

Manajer Denada, Risna Ories mengungkapkan bahwa hakim telah menjatuhkan putusan sela dengan hasil yang berpihak pada kliennya.

"Alhamdulillah putusan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi menyatakan segala tuntutan yang diajukan terhadap Denada ditolak atau gugur. Pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada," kata Risna Ories ketika ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026) malam.

Menurut Risna, kabar tersebut ia terima langsung dari Denada Tambunan beserta tim kuasa hukumnya.

Ia pun menilai hasil ini menjadi angin segar, sekaligus membawa kelegaan bagi pihak Denada di tengah situasi yang sebelumnya cukup menegangkan.

"Saya ikut senang karena akhirnya apa yang ingin dibuktikan oleh Denada terbukti benar. Tidak ada penelantaran anak," ucapnya.

Penuhi Kebutuhan Ressa 

Risna menyebut selama 24 tahun, artis yang kini berusia 47 tahun itu tetap bertanggungjawab atas Kehidupan Ressa, walau tidak tinggal bersama.

"Berdasarkan apa yang Denada ceritakan kepada saya, dia tidak seperti berita yang beredar, Tidak ada penelantaran. Denada selalu bertanggung jawab," jelasnya.

"Denada memfasilitasi kebutuhan seperti sekolah, kuliah, mobil, bahkan tempat tinggal. Ia memberikan apa yang ia mampu sesuai situasinya saat itu," sambungnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Ressa Rizky RossanoDenadaPengadilan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved