Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Jadi Pukulan Terberat Saat Dipenjara
Ammar Zoni ungkap fase terberat dalam hidupnya saat bacakan pleidoi di PN Jakarta Pusat, singgung penyesalan mendalam di depan hakim.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM -- Artis peran Ammar Zoni mengungkap salah satu fase paling berat dalam hidupnya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Dalam keterangannya, Ammar Zoni menyebut perceraian dengan mantan istrinya, Irish Bella, menjadi pukulan besar yang harus dihadapi ketika dirinya sedang menjalani masa penahanan akibat kasus narkoba.
“Sungguh menyakitkan bukan karena rehabnya, melainkan kabar yang saya terima datang dari mantan istri saya, yaitu keinginannya untuk bercerai, meminta saya untuk memberikan talak kepadanya,” kata Ammar Zoni.
Ammar mengaku sempat menolak keinginan tersebut karena merasa perceraian bukan bagian dari prinsip keluarga yang selama ini ia pegang.
“Yang tentu saja saya menolak, untuk saya yang dibesarkan oleh keluarga yang tidak ada kata bercerai. Dengan melihat betapa besar cinta bapak kepada mama, bahkan sampai mama menutup mata pun bapak masih tetap setia dan memilih membesarkan kami sendiri tanpa didampingi pasangan lain sampai akhir hayatnya. Tentu saya tidak akan ada kata bercerai di hidup saya,” ucap Ammar.
“Namun berbeda lagi dengan pandangan mantan istri saya, ia pun tetap memaksa meminta talak,” tambah Ammar.
Menurut Ammar Zoni, berbagai cara sempat dilakukan agar rumah tangganya tidak berakhir.
“Sebagaimana pun saya sudah meminta maaf, memohon, merajuk, meratap, menangis meminta dikasihani, meminta kesempatan sekali lagi agar jangan sampai berakhir. Karena keputusannya sudah bulat,” tutur Ammar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai pada Februari 2024 melalui Pengadilan Agama Depok.
Baca juga: Ammar Zoni Blak-blakan Soal Kondisi Rutan Salemba dalam Sidang Kasus Narkoba
Saat ini Ammar Zoni masih menjalani proses hukum terkait dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba.
Ia didakwa menerima narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Andre untuk kemudian diperjualbelikan di dalam rumah tahanan.
Dalam perkara tersebut, Ammar Zoni menjalani proses hukum bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp 500 juta. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)
Sumber: TribunStyle.com
| 2026 Poundsterling Berapa Rupiah? Bocor Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju, Putra Maia Turut Beri Emas |
|
|---|
| Ahmad Dhani Klarifikasi Soal 'Anak Laki-laki Milik Ayah', Tepis Sindir Maia, Ayah El Rumi: Buat Apa? |
|
|---|
| Habib Usman Puji Momen El Rumi Ucap Ijab Kabul, Beri Nasihat Penting ke Suami Syifa Hadju |
|
|---|
| Cantiknya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Usung Tema Pengantin Solo Putri, El Rumi Lancar Ijab Kabul |
|
|---|
| Penampilan Bridesmaid di Akad Nikah Syifa Hadju dan El Rumi, Kesha Ratuliu Cantik Berkebaya Terakota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-terpuruk-saat-pulang-ke-rumah-tidak-ada-Irish-Bella.jpg)