Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar Narkoba, Kamelia Pastikan Hubungan Masih Terjalin
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
KOMPAS.com/Revi C Rantung
SIDANG KASUS NARKOBA - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim.
Mengenai pengakuan tersebut, Kamelia memilih tidak memberikan komentar panjang karena menilai hal itu merupakan urusan pribadi Ammar Zoni.
Saat ini Ammar Zoni menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Ia didakwa bersama lima tersangka lain dalam perkara dugaan jaringan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.
Ammar Zoni disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus DPO pada Desember 2024, dengan sebagian barang diduga diedarkan kembali di dalam rumah tahanan.
Majelis hakim akan mempertimbangkan nota pembelaan sebelum menjatuhkan putusan pada sidang berikutnya. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
Baca Juga
| Momen Azizah Salsha Ditolak Minta Foto dengan Harry Styles, Janda Pratama Arhan Canggung: Mau Nangis |
|
|---|
| Bunga Zainal Bantah Maki-maki Ortu, Istri Sukhdev Singh: Kalau Emang Pernah, Buktiin Aja |
|
|---|
| Bunga Zainal Kenang Momen Antar Ayah Berobat ke Malaysia Bersama Ibu: di Mana Anak-anak yang Lain? |
|
|---|
| Mantan Admin Beli Mobil untuk Pacar Pakai Hasil Penggelapan, Fuji Imbau Kembalikan: Itu Uang Haram |
|
|---|
| Niat Baik Ivan Gunawan, Sempat Tawari Pekerjaan ke Pinkan Mambo, Berharap Kembali Bermusik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Kamelia-mengurai-curhatan-pilu-usai-dibentak-Ammar-Zoni.jpg)