Breaking News:

Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar Narkoba, Kamelia Pastikan Hubungan Masih Terjalin

Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

KOMPAS.com/Revi C Rantung
SIDANG KASUS NARKOBA - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. 

Mengenai pengakuan tersebut, Kamelia memilih tidak memberikan komentar panjang karena menilai hal itu merupakan urusan pribadi Ammar Zoni.

Saat ini Ammar Zoni menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Ia didakwa bersama lima tersangka lain dalam perkara dugaan jaringan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.

Ammar Zoni disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus DPO pada Desember 2024, dengan sebagian barang diduga diedarkan kembali di dalam rumah tahanan.

Majelis hakim akan mempertimbangkan nota pembelaan sebelum menjatuhkan putusan pada sidang berikutnya. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Tags:
Ammar ZoniKameliakasus narkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved