Breaking News:

Selebrita

Demi Alasan Kemanusiaan, Keenan Nasution Putuskan Cabut Gugatan Terhadap Vidi Aldiano

Keenan Nasution memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Vidi Aldiano yang sebelumnya sudah berjalan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Editor: Putri Asti
Instagram @vidialdiano
Keenan Nasution memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Vidi Aldiano yang sebelumnya sudah berjalan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung. 

Ringkasan Berita:
  • Keenan Nasution memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Vidi Aldiano yang sebelumnya sudah berjalan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung.
  • Keputusan ini muncul setelah kepergian Vidi Aldiano, yang disebut Keenan membuatnya meninjau kembali tuntutan hukum yang sempat ia ajukan.
  • Ia menekankan bahwa keputusan itu lahir dari pertimbangan pribadi, bukan karena intervensi eksternal.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan soal royalti lagu Nuansa Bening yang melibatkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan mendiang Vidi Aldiano akhirnya menemui titik akhir. 

Keenan memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya sudah berjalan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Keputusan ini muncul setelah kepergian Vidi Aldiano, yang disebut Keenan membuatnya meninjau kembali tuntutan hukum yang sempat ia ajukan. 

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan karena tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan buka suara terkait alasan di balik pencabutan gugatan. 

Keenan Nasution putuskan untuk cabut gugatan terhadap Vidi Aldiano.
Keenan Nasution putuskan untuk cabut gugatan terhadap Vidi Aldiano. (Instagram @vidialdiano)

Ia menekankan bahwa keputusan itu lahir dari pertimbangan pribadi, bukan karena intervensi eksternal.

“Ini murni keputusan saya sendiri. Tidak ada tekanan dari pihak manapun,” kata Keenan, menepis spekulasi yang sempat beredar di publik.

Baca juga: Vidi Aldiano Harusnya Berangkat Haji, Tapi Takdir Memanggil Duluan, Keluarga Putuskan Lakukan Ini

Meski kasus sempat bergulir hingga kasasi, Keenan menunjukkan sikap bijak dengan menempatkan rasa kemanusiaan di atas perseteruan hukum, terutama setelah kepergian Vidi.

"Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya (Keenan Nasution dan Rudi Pekerti) meminta agar proses itu dihentikan," kata Minola Sebayang, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/3/2026).

Minola menjelaskan, dari kaca mata hukum perdata, meninggalnya Vidi Aldiano sebenarnya tidak otomatis membatalkan gugatan yang sedang berjalan. 

Hal ini berbeda dengan hukum pidana yang langsung gugur jika terdakwa meninggal dunia.

Demi menghormati mendiang Vidi Aldiano, Keenan Nasution memilih untuk tidak melanjutkan pertarungan hukum tersebut.

Minola mendapatkan kuasa dari Keenan dan Rudi untuk mencabut gugatan pada 19 Maret 2026.

"Per 20 Maret kemarin, seharusnya masalah 'Nuansa Bening' yang di proses kasasi itu sudah berhenti," ucap Minola.

Halaman 1/3
Tags:
Keenan NasutionVidi Aldianoroyalti
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved