Breaking News:

Sidang Cerai Perdana, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Sepakati Hak Asuh Anak

Pasangan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa akhirnya bertemu dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Rabu (25/3/2026).

|
YouTube Reyben Entertainment
SIDANG CERAI INSAN-MAWA - Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Pasangan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa akhirnya bertemu dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Rabu (25/3/2026).

Agenda mediasi yang mempertemukan keduanya menjadi tahap penting dalam proses perceraian rumah tangga mereka.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat mengenai hak asuh anak.

Karena anak mereka masih di bawah umur, hak pengasuhan diserahkan kepada Wardatina Mawa sebagai ibu.

Insanul Fahmi menyatakan tidak keberatan dengan keputusan tersebut demi kepentingan anak.

"Mediasi sudah selesai, berhasil sebagian, gagal sebagian. Menyetujui permintaan kita terhadap hak asuh anak untuk diserahkan kepada penggugat," ujar Airlangga, kuasa hukum Wardatina Mawa.

Meski menghadapi proses perceraian, Insanul Fahmi mengaku menjalani semuanya dengan santai.

SIDANG CERAI INSAN-MAWA - Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
SIDANG CERAI INSAN-MAWA - Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. (Tangkapan layar Instagram @wardatinamawa, YouTube Indosiar)

"Santai banget," ungkapnya singkat.

Pria yang sempat dikaitkan dengan isu kedekatan bersama Inara Rusli itu memilih bersikap pasrah.

Ia menegaskan akan mengikuti keputusan yang diambil bersama terkait kelanjutan rumah tangganya.

"Saya ngikutin aja sih. Mau memperbaiki ayo, mau menyudahi ayo," imbuhnya.

Meski demikian, Insanul Fahmi meminta agar tetap diberi akses bertemu anaknya.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ardiansyah Hasibuan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rumah Tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Sulit Diselamatkan

"Berilah klien kami ini akses untuk bertemu, berjumpa, kalau boleh membawa," tegas Ardiansyah.

Di balik kesepakatan hak asuh anak, muncul pembahasan mengenai tuntutan nafkah dalam gugatan perceraian.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
Wardatina MawaInsanul Fahmisidang perceraian
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved