Breaking News:

Selebrita

Pesan Terakhir Vidi Aldiano Kasus Royalti Lagu, Tak Boleh Digembar-gemborkan Meski Menang 3 Kali

Vidi berpesan agar persoalan gugatan hak cipta lagu yang sempat melejitkan namanya pada 2008 itu tidak disikapi secara berlebihan.

Tayang:
Instagram @vidialdiano
Vidi berpesan agar persoalan gugatan hak cipta lagu yang sempat melejitkan namanya pada 2008 itu tidak disikapi secara berlebihan. 

Ringkasan Berita:
  • Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti disebut tetap bersikukuh membawa perkara ini ke tingkat kasasi, walaupun sebelumnya telah tiga kali kalah dari Vidi Aldiano.
  • Vidi berpesan agar persoalan gugatan hak cipta lagu yang sempat melejitkan namanya pada 2008 itu tidak disikapi secara berlebihan.
  • Terkait kemenangan Vidi dalam tiga gugatan berbeda juga tidak lantas digembar-gemborkan ke publik.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Polemik sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening masih terus berlanjut meski telah melalui beberapa putusan pengadilan.

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti disebut tetap bersikukuh membawa perkara ini ke tingkat kasasi, walaupun sebelumnya telah tiga kali kalah dari Vidi Aldiano.

Diketahui, Vidi telah memenangkan sejumlah perkara terkait gugatan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 19 November 2025. Namun, langkah hukum belum berhenti sampai di situ.

Setelah kepergian Vidi pada 7 Maret 2026 akibat kanker ginjal, pihak penggugat tetap melanjutkan upaya kasasi.

Terkait hal ini, kuasa hukum mendiang Vidi, Yakup Hasibuan, turut memberikan tanggapan.

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti disebut tetap bersikukuh membawa perkara ini ke tingkat kasasi, walaupun sebelumnya telah tiga kali kalah dari Vidi Aldiano.
Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti disebut tetap bersikukuh membawa perkara ini ke tingkat kasasi, walaupun sebelumnya telah tiga kali kalah dari Vidi Aldiano. (Instagram @vidialdiano)

Baca juga: 4 Kontroversi Aghnia Punjabi, Eksploitasi Penganiayaan Anak, Jadikan Kematian Vidi Aldiano Endorse

Ia menegaskan bahwa pengajuan kasasi merupakan hak setiap pihak dalam proses hukum.

"Silakan saja untuk dilanjutkan, itu merupakan hak. Tapi kembali lagi saya melihat itu tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung," jelas Yakup dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (20/3/2026).

Yakup juga mengungkapkan pesan yang pernah disampaikan Vidi semasa hidupnya terkait kasus tersebut.

Menurutnya, Vidi berpesan agar persoalan gugatan hak cipta lagu yang sempat melejitkan namanya pada 2008 itu tidak disikapi secara berlebihan.

Meski perkara kini berlanjut ke tahap kasasi, Yakup memastikan dirinya tetap akan menjalankan tanggung jawab untuk mengawal proses hukum tersebut, sebagai bentuk komitmen terhadap sahabatnya.

"Sesuai diskusi terakhir dengan Vidi, kita respons secukupnya saja. Jika mereka membuat kasasi ya kita buat kontra berkas kasasinya," terangnya.

Pihaknya dengan yakin akan memenangkan kasasi tersebut, terlebih dengan semua bukti fakta yang sudah dimiliki hingga kemenangan pada gugatan sebelumnya.

"Bagaimanapun kita meyakini kebenaran akan menang, Harapannya kita akan menang juga."

Sementara itu, respons keluarga pihak Vidi awalnya meminta kasus hak cipta tidak turut dibesar-besarkan.

Bahkan terkait kemenangan Vidi dalam tiga gugatan berbeda juga tidak lantas digembar-gemborkan ke publik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Vidi AldianoKeenan NasutionNuansa Bening
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved