Akhirnya Curhatan Pilu Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Didengar DPR, Sang Selebgram Bakal Dipanggil
Babak baru kasus pencurian di restoran milik Nabilah O’Brien, Komisi III DPR siap panggil sang selebgram.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPR RI menjadwalkan RDPU pada Senin (9/3/2026) untuk membahas polemik hukum yang menjerat selebgram Nabilah O’Brien.
- Nabilah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE setelah sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian.
- Penetapan tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas laporan gitaris Zendhy Kusuma ini memicu tanda tanya besar dari pihak Nabilah dan menarik perhatian publik.
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci Kopitiam milik selebgram Nabilah O’Brien pada 2025 lalu kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Masalah tersebut berbuntut panjang setelah Nabilah O’Brien secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi dinamika kasus ini, Komisi III DPR RI berniat memanggil Nabilah O’Brien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Senin (9/3/2026).
Langkah ini diambil untuk membedah lebih dalam terkait polemik hukum yang menjeratnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa agenda rapat tersebut akan fokus membahas kejanggalan dalam kasus ini.
“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Jeritan Hati Nabilah O’Brien Usai Jadi Tersangka, Pencuri Minta Uang Damai Rp 1 M, Polisi: Agak Aneh
Ia menegaskan bahwa pihaknya berencana menghadirkan Nabilah bersama tim kuasa hukumnya.
Selain itu, DPR juga akan memanggil jajaran aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar duduk persoalan dapat dijelaskan secara transparan.
“Kami akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” jelas Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, langkah pemanggilan ini merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara di lapangan.
“Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum,” kata dia.
Ia berharap agenda RDPU ini dapat menjadi titik terang yang memberikan kejelasan atas perkara tersebut, yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik.
“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” pungkasnya.
Tangis Pilu Nabilah Usai Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan selebgram Nabilah O’Brien tak kuasa menahan tangis setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com
| Fakta Rey, Wanita Nyamar Jadi Pengantin Pria, Sesumbar Nikah Undang Judika tapi Mahar Rp100 Ribu |
|
|---|
| Sherina & Baskara Mahendra Viral Imbas Unggahan Ulang Soal Selingkuh, Kenang Alasan Keduanya Cerai |
|
|---|
| Makin Geram dengan Arya, Michelle Ashley Ungkap Nafkah yang Diterima Pinkan Mambo Tak Sampai Sejuta |
|
|---|
| Tak Jera! Fajar Sadboy Ternyata Sering Kecelakaan Sejak Kecil, Nekat Motoran Meski Tulangnya Retak |
|
|---|
| Momen Pandji Pragiwaksono Temui Langsung Para Pelapornya, Sempat Berasumsi Akan Debat: Ketawa-ketawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pencurian-di-restoran-milik-Nabilah-OBrien.jpg)