Selebrita
Komisi III DPR Turun Tangan, Ikut Bahas Kasus Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien Bakal Dipanggil
Kasus yang menjerat pengusaha Nabilah O'Brien kini jadi bahan pembahasan di rapat anggota Komisi III DPR RI. Klaim bakal usut kasus tersebut.
Editor: Putri Asti
Ringkasan Berita:
- Kasus yang menjerat pengusaha Nabilah O'Brien kini jadi bahan pembahasan di rapat anggota Komisi III DPR RI.
- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya dan penegak hukum yang mengusut kasus tersebut untuk hadir di RDPU.
- Ia menjelaskan, RDPU ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap kinerja aparat penegak hukum.
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang menjerat pengusaha Nabilah O'Brien kini menjadi sorotan serius, bahkan sampai terdengar hingga kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Perseteruan hukum ini bermula dari sengketa antara Nabilah dengan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR.
Nabilah saat ini berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan balik yang diajukan oleh ZK dan ESR menjadikannya pihak yang harus menghadapi tuntutan hukum senilai Rp1 miliar.
Sengketa ini memiliki latar belakang panjang. Pada 2025, Nabilah melaporkan ZK dan ESR atas dugaan pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci, yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Namun, laporan tersebut kini berbalik, menempatkan Nabilah dalam posisi tersangka.
Kini kasus tersebut bakal dibahas oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya dan penegak hukum yang mengusut kasus tersebut untuk hadir di RDPU.
Baca juga: Drama Restoran Bibi Kelinci, Zendhy Kusuma Ketahuan Curi Makanan, Pemilik Resto Malah Jadi Tersangka
RDPU itu dijadwalkan bakal digelar pada Senin (9/3/2026).
“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum kasus pemilik Resto Nabilah O’Brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” ujar Habiburokhman, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, RDPU ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap kinerja aparat penegak hukum. Melalui forum tersebut, DPR ingin memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kronologi serta proses penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kami akan mengundang Nabilah O’Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” katanya.
Habiburokhman berharap pertemuan itu dapat memberikan kejelasan atas perkara yang terjadi. Menurutnya, pengawasan dari DPR penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.
“Kami optimistis RDPU tersebut akan membawa hasil positif, dalam arti tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” ujarnya.
RDPU ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terlibat sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Kronologi Kasus Dugaan Pencurian
Kasus ini bermula ketika restoran Bibi Kelinci milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kedatangan pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR pada Kamis (19/9/2025).
Sumber: Banjarmasin Post
| Denada Bahagia Tak Canggung Ngobrol dengan Ressa, Haru dengan Jawaban Putranya saat Dipuji Ganteng |
|
|---|
| Aksi Ressa Buat Denada Tak Bisa Berkata-kata, Pendam Penyesalan dan Rasa Bersalah Pada Sang Putra |
|
|---|
| Lindi Fitriyana Sudah Hamil 5 Bulan saat Dinikahi Virgoun, Eva Manurung Benarkan Ucapan Luna |
|
|---|
| Alasan Ibunda Jupe Minta Bantuan Raffi Ahmad Jual Aset Peninggalan Anak, Singgung Wasiat Julia Perez |
|
|---|
| Mawa Cuma Minta Anak Rp30 Juta, Insanul Fahmi Tak Kunjung Sepakati Nafkah, Ada Pertimbangan Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Nabilah-OBrien-jadi-korban-pencurian-tapi-malah-ditetapkan-tersangka.jpg)