Breaking News:

Selebrita

Razman Nasution Prihatin, Sebut Kasus Vadel Badjideh Juga Bikin Hidupnya Berantakan

Razman Arif Nasution mengaku turut terdampak atas vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kliennya, Vadel Badjideh.

Warta Kota/ Arie Puji
Razman Arif Nasution mengaku turut terdampak atas vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kliennya, Vadel Badjideh. 

Razman Arif Nasution mengaku turut terdampak atas vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kliennya, Vadel Badjideh.

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara Razman Arif Nasution ikut menanggapi vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM.

Razman, yang sempat menjadi kuasa hukum Vadel di awal kasus tersebut, menyampaikan rasa prihatin atas nasib mantan kliennya itu.

Menurutnya, bukan hanya Vadel yang terkena dampak dari kasus tersebut, tetapi juga dirinya dan sang istri, Ade Suryani.

"Vadel, ya kalau bisa saya bilang dia dapat sialnya. Dan bukan saja Fadel yang dapat sialnya, saya dan Bu Ade juga dapat sialnya. Saya dipukul, saya dilaporkan, dan Vadel ternyata harus menjalani hukuman 9 tahun," ungkap Razman di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Razman berharap agar nantinya ada keringanan atau pembebasan bersyarat bagi Vadel.

"Nanti ada pembebasan bersyarat, mungkin ada pengurangan-pengurangan hukuman, tapi kan paling tidak 6 tahun dijalani. Nah, saya jujur prihatin dan kasihan," katanya.

Selain itu, Razman juga menyoroti denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Vadel. Ia menilai jumlah tersebut tidak realistis dan sulit dipenuhi oleh keluarga terdakwa.

"Kemudian yang Rp 1 miliar itu enggak mungkin bisa dibayar orangtuanya. Enggak mungkin. Orangtua Vadel, maka kalau orangtua Vadel ibunya pingsan, saya lihat di berita itu pingsan karena divonis 9 tahun dan denda Rp 1 miliar, ya ibu yang mana sih yang enggak pingsan? Sampai harus dibayar Rp 1 miliar, kalau tidak dia subsider 6 bulan kalau saya enggak salah," ujar Razman.

Lebih lanjut, Razman menambahkan bahwa upaya banding menjadi langkah yang wajar untuk dilakukan oleh pihak Vadel agar putusan hakim dapat dikaji kembali.

"Saya kira putusan hakim ini menurut saya tidak salah juga kalau misalnya Vadel melakukan banding. Nah, kalau dia banding, ya kita tunggu bagaimana putusan banding untuk Vadel," jelasnya.

Tak hanya menyampaikan dukungan moral, Razman juga berharap keluarga mantan kliennya itu tetap kuat menghadapi cobaan ini.

"Saya berharap mereka kuat dan sabar. Semoga Vadel nanti keluar dari tahanan bisa kembali hidup normal dan berubah nikah dengan perempuan lain biar hidupnya tertib," tutur Razman.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Vadel Badjideh, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 12 tahun.

Razman Arif Nasution mengaku turut terdampak atas vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kliennya, Vadel Badjideh.
Razman Arif Nasution mengaku turut terdampak atas vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan kliennya, Vadel Badjideh. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca juga: Dituntut 12 Tahun, Vadel Badjideh jadi Religius, Rajin Salat Tahajud, Doakan Orang yang Menzalimi

Razman Berharap Hukuman Vadel Bisa Diringankan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
Vadel BadjidehRazman NasutionNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved