Breaking News:

Selebrita

Pacar Bongkar Sosok Ammar Zoni: Perhatian Banget, Tapi Banyak Faktor Bikin Terjerat Lagi

Kamelia, kekasih Ammar Zoni, ungkap sisi pribadi sang aktor di balik kasus narkoba yang kembali menyeret namanya.

Foto tangkapan layar dari YouTube dan
Kamelia, kekasih Ammar Zoni, ungkap sisi pribadi sang aktor di balik kasus narkoba yang kembali menyeret namanya. 

Kamelia, kekasih Ammar Zoni, ungkap sisi pribadi sang aktor di balik kasus narkoba yang kembali menyeret namanya.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali menghebohkan publik. Kali ini, namanya terseret dalam dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang narapidana lain.

Di balik kasus tersebut, kekasih Ammar, drg Kamelia, justru buka suara soal sosok sang aktor. Ia menyebut Ammar sebagai pribadi yang penuh perhatian.

Baca juga: Pantas Dokter Kamelia & Zeda Salim Naksir, Sifat Ammar Zoni di Tahanan Bikin Terpikat: Dia Orangnya

"Bang Ammar itu tipenya perhatian banget. Dia itu sering banget ngasih perhatian," akui Kamelia.

Kamelia, kekasih Ammar Zoni, ungkap sisi pribadi sang aktor di balik kasus narkoba yang kembali menyeret namanya.
Kamelia, kekasih Ammar Zoni, ungkap sisi pribadi sang aktor di balik kasus narkoba yang kembali menyeret namanya. (Tribunnewsmaker.com | image by Ai)

Kamelia juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Ammar bukan sekadar mencari popularitas. "Dari awal aku dekat juga sudah aku pikirkan dengan keluarga. Dari awal juga niatnya enggak pansos kayak gini," ucapnya.

Sering berkomunikasi, Kamelia mengaku mengetahui alasan Ammar kembali terjerat narkoba. Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat sang kekasih jatuh ke lubang yang sama.

"Yang pasti aku sudah tahu sih banyak faktor yang membuat dia jatuh ke lubang yang sama," ujarnya.

Baca juga: Cuek Ammar Zoni Kecanduan Narkoba, Dokter Kamelia Ungkap Sisi Lain Duda Irish Bella: Tanggung Jawab

Aktor yang sudah tiga kali tertangkap kasus narkoba ini sebelumnya sempat divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Vonis itu kemudian diperberat menjadi empat tahun penjara serta denda Rp800 juta oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kini, Ammar kembali berurusan dengan hukum. Ia terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga maksimal seumur hidup serta denda Rp10 miliar.

TribunnewsBogor.com |Khairunnisa | TribunStyle.com | Nahya Febita

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ammar ZoniKamelianarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved