Selebrita
Nikita Mirzani Dapat Dukungan Farhat Abbas, Kasus Reza Gladys Disebut Urusan Bisnis
Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.
Editor: Tim TribunStyle
Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.
TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Farhat Abbas turut memberikan pandangan hukumnya mengenai kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan kasus yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Agenda kali ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum terhadap aktris berusia 39 tahun tersebut.
Kasus bermula dari unggahan Nikita Mirzani yang mengulas produk kecantikan milik Reza Gladys di media sosial. Reza merasa dirugikan atas unggahan itu hingga akhirnya memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar ulasan negatif tersebut dihentikan.
Dari peristiwa itu, muncul dugaan pemerasan, dan Reza resmi melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Menanggapi kasus yang ramai diperbincangkan itu, praktisi hukum Farhat Abbas mengungkapkan pendapatnya. Ia menilai bahwa perkara ini seharusnya tidak berujung pada pidana karena menurutnya lebih berkaitan dengan urusan bisnis.
“Saya yakin Nikita Mirzani bisa dibebaskan,” ujar Farhat Abbas.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh hakim di Indonesia, khususnya yang menangani perkara ini, bahwa proses uang itu bukan karena pencurian atau perampokan.”
Farhat menjelaskan bahwa dalam dunia bisnis maupun media sosial, transaksi serupa bukanlah hal yang aneh.
“Kalaupun ada aliran uang, mereka adalah pengusaha dan pelaku bisnis. Di dunia media sosial, hal seperti itu sudah biasa. Ada orang jual rumah, hasilnya dibagi dua. Ada juga yang mengurus perkara dan hasilnya dibagi dua, mungkin nilainya mencapai satu triliun,” ungkapnya.
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu menambahkan, menerima uang dalam konteks kerja sama atau kesepakatan bisnis tidak bisa langsung dinilai sebagai tindakan melanggar hukum.
“Apakah karena menerima 500 miliar, lalu uang tersebut jadi tidak halal? Hubungan sebab-akibat yang positif jangan sampai dinilai negatif hanya karena kekuasaan hukum, yang justru bisa menjatuhkan orang yang sedang berusaha membangun kariernya sebagai artis,” pungkasnya.

Baca juga: Jelang Sidang TPPU, Penampilan Nikita Mirzani Makin Cetar, Rambut Diurai, Pakai Pita Pink Mencolok
Kuasa Hukum Optimistis Nikita Mirzani Segera Bebas
Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan. Kesaksian tersebut disambut positif oleh sang artis yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.
Kuasa hukumnya, Galih, menyatakan keyakinannya bahwa Nikita akan segera menghirup udara bebas.
Sumber: Banjarmasin Post
Amanda Manopo dan Kenny Austin Santer Dikabarkan Menikah 10 Oktober |
![]() |
---|
Lesti Kejora Terjerat Kasus Hak Cipta Yoni Dores, Tetap Tenang dan Termotivasi Ciptakan Lagu Sendiri |
![]() |
---|
Ari Lasso Minta Maaf ke Dearly Djoshua Usai Videonya Diduga Bentak Sang Kekasih Viral |
![]() |
---|
Sunan Kalijaga Sentil Karma Mantan Menantu, Taqy Malik Spill Chat Pribadi dengan Salmafina |
![]() |
---|
Perbandingan Latar Pendidikan Pratama Arhan Vs Nadif, Siapa Paling Cocok dengan Azizah Salsha? |
![]() |
---|