Breaking News:

Selebrita

Jarang Nongol di TV, Olla Ramlan Diduga Banting Setir Jadi DJ, Dihujat Asyik Joget: Jangan Nge-judge

Setelah lama tak tampil di TV, Olla Ramlan diduga banting setir jadi Disc Jockey (DJ). Momen dirinya joget-joget jadi viral di sosial media.

Editor: Putri Asti
Instagram
JADI DJ - Setelah lama tak tampil di TV, Olla Ramlan diduga banting setir jadi Disc Jockey (DJ). Momen dirinya joget-joget jadi viral di sosial media. 

TRIBUNSTYLE.COM - Video yang memperlihatkan aktris Olla Ramlan berada di area DJ tengah menjadi sorotan publik. 

Netizen menduga bahwa Olla kini menekuni profesi sebagai Disc Jockey, terlebih setelah keputusannya melepas hijab yang sebelumnya juga menuai pro dan kontra.

Menanggapi tudingan tersebut, Olla Ramlan telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukanlah seorang DJ dan tidak sedang tampil sebagai DJ dalam video tersebut. 

Dalam video tersebut, ia jadi pengisi acara yang mendampingi pemain DJ memainkan musiknya.

"Aku live Percormance Artis (PA). Jadi aku nyanyi dan ngedance aja, DJ nya mah ada," kata Olla Ramlan ketika ditemui di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

OLLA JADI DJ - Artis Olla Ramlan diduga banting setir jadi Disc Jockey (DJ).
OLLA JADI DJ - Artis Olla Ramlan diduga banting setir jadi Disc Jockey (DJ). (Tangkapan layar dari Instagram @ollaramlan)

Olla mengakui dirinya tampil untuk live PA karena ajakan DJ Dustin, rekan lamanya. 

Lantaran punya hobi ngedance, ia mau untuk tampil kolaborasi.

Baca juga: Putus dengan Pacar Brondongnya, Olla Ramlan Bingung Gandeng Siapa di Pernikahan Luna Maya di Jakarta

"Yanq aku sukanya dance dari dulu, dari SMP aku dancer gitu. Aku cheerleader, dancer, kemudian bela diri juga, Cimande, pencak silat, Jujutsu, Jijitsu, Aikido, gitu. So, aku memang semuanya," ucapnya.

Olla menyadari dirinya dituding jadi DJ, dikarenakan ia sempat menggunakan headset di dekat meja DJ. 

Tapi ia memastikan, tidak banting stir jadi pemain musik elektronik.

"Jadi kan aku kemarin pakai headphone bukan berarti aku DJ dong. Aku main basket bukan berarti aku atlet. Aku pakai stetoskop bukan berarti aku dokter. Jadi jangan nge-judge kayak gitu aja," jelasnya.

"Tapi Kalau misalnya kalian mau nge-judge ya enggak apa-apa, terserah itu urusan kalian," tambahnya.

Olla Ramlan menegaskan kehadirannya itu adalah bentuk usahanya mencari uang, yakni dengan bekerja live PA yang berkolaborasi bersama seorang DJ.

" Yang penting aku di sini bekerja, mencari duit yang insyaallah maksudnya juga baik-baik aja, enggak dari korupsi atau apapun itu kan," ujar Olla Ramlan.

"Yang penting aku berusaha semaksimal mungkin untuk menghidupi diriku dan anak-anakku secara baik," sambungnya.

Kronologi Mantan Suami Olla Ramlan Terseret Dugaan Gratifikasi, KPK Sita Uang Aufar Hutapea Rp1,3 M

Kabar mengejutkan datang dari mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea.

Aufar Hutapea saat ini terseret kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero.

Kasus ini bermula saat dirinya berperan selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

Aufar merupakan mantan suami dari aktris Olla Ramlan.

Mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea terseret kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero.
Mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea terseret kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero. (Instagram @aufar.hutapea)

KPK mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari salah satu tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Sosok Pacar Baru Olla Ramlan, Sudah Dikenalkan ke Putra Sulung, Sean Alexander Ikut Senang

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW (Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," sambung dia.

Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama, Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.

Budi mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik (GW) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang berada di wilayah Jakarta Utara, pada Selasa (15/7/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina)," ujar dia.

Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK menetapkan tersangka dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina (Persero).

AUFAR TERSERET GRATIFIKASI - Penyidik telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen.
AUFAR TERSERET GRATIFIKASI - Penyidik telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen. (Tangkapan layar dari Instagram @aufarhutapea)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membuka penyidikan baru perkara dugaan gratifikasi di PT Pertamina itu.

“Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah,” kata Ali, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara ini.

Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.

“Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan SerambiNews.com 

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Olla RamlanDisk Jockey
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved