Breaking News:

Selebrita

Dicerai Pratama Arhan, Azizah Salsha Cari Cara Menenangkan Diri, Potret di Pinggir Kolam Terekam

Dalam gejolak perceraiannya dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha terekam jalani terapi menenangkan diri. Ini potretnya di pinggir kolam!

Tayang:
Editor: Putri Asti
TikTok @s5754537
TENANGKAN PIKIRAN - Dalam gejolak perceraiannya dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha terekam jalani terapi menenangkan diri. Ini potretnya di pinggir kolam! 

Masih Suami Istri

Pratama Arhan dan Azizah Salsa masih berstatus suami istri, meski putusan cerai sudah dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa M. Sholahudin, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/9/2025).

"Iya (suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahudin.

Mereka masih berstatus suami istri karena ikrar cerai belum dibacakan oleh Arhan selaku pihak laki-laki sekaligus pemohon dalam perkara ini.

Dikatakan Sholahudin, ikrar talak memiliki masa tenggat 14 hari sejak putusan disampaikan kepada pihak termohon.

Dalam hal ini, Azizah selaku termohon telah menerima putusan pada 30 Agustus 2025.

"Itu 14 hari itu setelah diberitahukan kepada termohon karena termohon tidak hadir, ya. Terus kemudian tadi kami tanyakan ke ketua majelis bahwasanya itu (pemberitahuan) sudah dilaksanakan dan diterima oleh termohon pada tanggal 30 Agustus," jelas Sholahudin.

Kesempatan Arhan dan Zize Rujuk

Pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menegaskan keduanya masih berstatus sah sebagai suami istri.
Pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menegaskan keduanya masih berstatus sah sebagai suami istri. (Tangkapan layar Instagram @azizahsalsha_)

Hubungan Pratama Arhan dan Azizah Salsha baru diputus cerai verstek pada 25 Agustus 2025.

Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim ketika tergugat tidak hadir dalam sidang pertama, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut.

Setelah putusan ini, Arhan dijadwalkan mengucap ikrar talak.

Setidaknya Arhan memiliki waktu paling cepat 14 hari setelah putusan cerai dikabulkan untuk mengucap ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama.

Sebelum mengucap ikrar talak, Azizah Salsha dapat mengajukan perlawanan atau pengajuan banding untuk membatalkan gugatan perceraian.

Paling cepat, Arhan akan mengucap ikrar talak pada pekan depan.

Halaman 3/4
Tags:
Azizah SalshaPratama Arhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved