Breaking News:

Selebrita

Gegara Kucing Peliharaan Uya Kuya, Nasib Sherina Munaf Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Sebabnya

Sherina Munaf dipanggil Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus hilangnya sejumlah kucing peliharaan milik Uya Kuya. 

Editor: Putri Asti
kolase/instagram Uya Kuya dan Sherina
KUCING UYA KUYA - Sherina Munaf dipanggil Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus hilangnya sejumlah kucing peliharaan milik Uya Kuya.  

Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya ini berlangsung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, saat gelombang kerusuhan melanda sejumlah titik di Jakarta.

Massa disebut berkumpul sejak setelah waktu Magrib, lalu bergerak menuju rumah Uya dan mulai melakukan penjarahan sekitar pukul 9 malam. 

Sebagai selebritas dan anggota DPR RI, rumah Uya dianggap mewah dan menarik perhatian massa.

Menurut penyelidikan polisi, motif utama penjarahan adalah ekonomi massa ingin menguasai harta benda yang ada di rumah Uya.

Kondisi rumah mewah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai dijarah, Minggu pagi (31/8/2025).
Kondisi rumah mewah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai dijarah, Minggu pagi (31/8/2025). ((Tribunnews.com/Reynas Abdila))

Selain itu, Uya Kuya, bersama beberapa anggota DPR lainnya, berjoget di ruang sidang setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.

Aksi ini viral dan dianggap tidak pantas, terutama di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

Uya sempat menyatakan, “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” yang memicu kemarahan publik.

Akibatnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025.

Barang-barang dari dalam rumah dijarah, dan video kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian penyerangan terhadap rumah beberapa pejabat publik lainnya, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Sri Mulyani. 

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat kejadian penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) malam.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Alfian kepada awak media dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/9/2025).

Menurut Alfian, ada tersangka yang berperan langsung melakukan penjarahan, ada yang bertindak sebagai provokator, bahkan ada yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri.

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan imbauan untuk membubarkan diri melawan petugas," ujarnya.

Halaman
1234
Tags:
Uya KuyaSherina Munaf
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved