Breaking News:

Selebrita

Gonjang-ganjing Finansial Eko Patrio Dipecat DPR RI, Gaji & Tunjangan Disetop, Ada 3 Sumber Uang

Usai dinonaktifkan dari DPR RI, gaji dan tunjangan Eko Patri bakal disetop. Lantas, darimana sumber uangnya nanti?

Editor: Putri Asti
Tangkapan layar dari Instagram @ekopatriosuper
FINANSIAL DIPERTANYAKAN - Usai dinonaktifkan dari DPR RI, gaji dan tunjangan Eko Patri bakal disetop. Lantas, darimana sumber uangnya nanti? 

TRIBUNSTYLE.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) baru-baru ini mengajukan permohonan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi dua anggotanya di DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya). 

Permohonan ini diajukan seiring dengan langkah partai yang menonaktifkan keduanya dari keanggotaan di parlemen. 

Jika permohonan penghentian hak-hak tersebut disetujui, maka Eko Patrio dan Uya Kuya berpotensi tidak lagi menerima penghasilan dan fasilitas sebagai anggota DPR. 

Situasi ini tentu akan berdampak secara langsung terhadap keduanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Mantan Anggota DPR RI, Eko Patrio, bakal tak terima gaji dan tunjangan. Lantas, darimana penghasilannya nanti?
Mantan Anggota DPR RI, Eko Patrio, bakal tak terima gaji dan tunjangan. Lantas, darimana penghasilannya nanti? (Tangkapan layar dari Instagram @ekopatriosuper)

Dalam siaran pers tersebut, permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi Eko dan Uya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.

Putri menekankan bahwa langkah ini diambil Fraksi PAN demi menjaga muruah DPR RI.

Baca juga: Pecah Tangis Eko Patrio usai Rumah Dijarah Massa, Kapok Tak Joget Lagi, Pilu Rindukan Sosok Ini

Selain itu, langkah tersebut juga demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPR RI juga meminta penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.

Sebagai informasi, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Namun, anggota DPR yang dinonaktifkan tidak serta-merta kehilangan status sebagai wakil rakyat.

Sebab, status nonaktif berarti mereka untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.

RUMAH DIJARAH MASSA - Rumah Eko Patrio baru sja jadi sasaran penjarahan massa.
RUMAH DIJARAH MASSA - Rumah Eko Patrio baru sja jadi sasaran penjarahan massa. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Instagram @ekopatriosuper)

Status nonaktif bisa disamakan dengan pemberhentian sementara. 

Artinya, meski aktivitas mereka di parlemen dibatasi, secara administratif status keanggotaan masih melekat.

Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Dengan demikian, meskipun tidak aktif bekerja di parlemen, secara finansial mereka masih mendapat hak penuh sebagai anggota dewan.

Lantas bagaimana kondisi keuangan Eko Patrio jika gajinya di DPR Ri disetop?

Eko Patrio memiliki sejumlah sumber uang selain jadi anggota DPR RI.

Nah, berikut sumber uang Eko Patrio selain jadi anggota DPR RI.

1. Komedian dan Artis

Eko Patrio memulai kariernya di dunia lawak dengan membentuk grup lawak Seboel bersama Jejen dan Tejo. 

Namun, grup tersebut harus bubar untuk urusan pendidikan.

Lulus kuliah, Eko membentuk grup lawak baru bareng Akri dan Parto dengan nama Patrio yang lahir sekitar 1994. 

Grup lawak itu akhirnya muncul di televisi dalam acara Ngelaba.

Selain komedian, Eko Patrio juga bisa menjadi seorang presenter. 

Ada juga tiga judul film yang dia bintangi, yakni Bangun Lagi Dong Lupus, Wahana Rumah Hantu, dan Naga Naga Naga.

Selain Ngelaba, Eko bersama Patrio ataupun sendiri juga mengisi puluhan program di berbagai stasiun televisi.

2. Kerajaan Bisnis

Eko Patrio dan istri, Viona juga mampu membuat kerjaan bisnis milik mereka. 

Eko Patrio mempunyai Ekomando Group yang bergerak di banyak bidang.

Eko pernah menjadi Dirut di PT Komando Maestro Kreasindo pada 2005-2006, PT Komando Sinergi Media pada 2006-2007, dan dirut di PT Komando Media Televisi pada 2007-2009.

Ekomando Group menaungi manajemen artis, manajemen musik, warung Komando dan virtual office. 

Virtual office menjadi salah satu gebrakan baru dari Ekomando Group. Mereka sudah mempunyai gedung sendiri, yakni Graha Komando Virtual Office.

Eko Patrio juga mempunyai istri, Viona Rosalina yang awalnya juga menjadi artis. 

Kini, Viona juga mempunyai bisnis online shop di bidang fashion, yakni Rosaline by Viona Rosalina.

Ada juga E Koh Belanja sebagai bisnis clothing line yang juga dipasarkan melalui aplikasi TikTok.

Baca juga: Kirim Karangan Bunga, Denise Chariesta Pasang Badan Bela Uya Kuya: Rumah Ini Hasil Kerja Jadi Artis

3. YouTube

Eko Patrio juga mempunyai channel YouTube bernama Eko Patrio TV. Eko Patrio TV mempunyai 389 ribu subscriber. Channel YouTube-nya baru aktif pada Juli 2016. Sayang, kini akun itu kurang aktif. Terakhir posting pada sepekan lalu.

Baca juga: Keberadaan Raffi Ahmad Kini Disorot, Menghilang dari TV, Angelina Sondakh Beri Fakta Tersirat di FYP

Harta Kekayaan Eko Patrio

Sebagai salah satu pejabat negara, Eko wajib melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Mengutip LHKPN laporan 2 September 2024, total harta kekayaan Eko Patrio mencapai Rp 131,52 miliar, setelah dikurangi utang Rp 51,47 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 166,03 miliar. Termahal berada di Jakarta Selatan.

Eko Patrio melaporkan tanah seluas 694 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi tersebut senilai Rp 70 miliar.

Lalu Eko juga melaporkan 4 tanah dan bangunan lain di Jakarta Timur dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 52 miliar.

Dia juga diketahui memiliki tanah dan Properti di Bogor hingga Nganjuk.

Eko juga melaporkan 6 mobil dengan nilai nyaris mencapai Rp 6 miliar.

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 8,44 miliar. Jumlah harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar.

Diolah dari artikel Banjarmasinpost.co.id.

Tags:
Eko PatrioDPR RI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved