Selebrita
Gonjang-ganjing Finansial Eko Patrio Dipecat DPR RI, Gaji & Tunjangan Disetop, Ada 3 Sumber Uang
Usai dinonaktifkan dari DPR RI, gaji dan tunjangan Eko Patri bakal disetop. Lantas, darimana sumber uangnya nanti?
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) baru-baru ini mengajukan permohonan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi dua anggotanya di DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya).
Permohonan ini diajukan seiring dengan langkah partai yang menonaktifkan keduanya dari keanggotaan di parlemen.
Jika permohonan penghentian hak-hak tersebut disetujui, maka Eko Patrio dan Uya Kuya berpotensi tidak lagi menerima penghasilan dan fasilitas sebagai anggota DPR.
Situasi ini tentu akan berdampak secara langsung terhadap keduanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Dalam siaran pers tersebut, permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi Eko dan Uya ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.
Putri menekankan bahwa langkah ini diambil Fraksi PAN demi menjaga muruah DPR RI.
Baca juga: Pecah Tangis Eko Patrio usai Rumah Dijarah Massa, Kapok Tak Joget Lagi, Pilu Rindukan Sosok Ini
Selain itu, langkah tersebut juga demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPR RI juga meminta penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.
Sebagai informasi, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Namun, anggota DPR yang dinonaktifkan tidak serta-merta kehilangan status sebagai wakil rakyat.
Sebab, status nonaktif berarti mereka untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas dan kewenangan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Status nonaktif bisa disamakan dengan pemberhentian sementara.
Sumber: Banjarmasin Post
Pinkan Mambo Stres Pendapatan Turun, TikTok Matikan Fitur Live Efek Demo, Padahal Mau Buka 20 Bisnis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Eza Gionino dan Meiza Aulia, Dulu Nikah Tanpa Restu, 7 Tahun Bersama Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan Ruang Kerja Emil Dardak Habis Dibakar Massa, Arumi Bachsin: Semangat Sayang |
![]() |
---|
11 Kucing Uya Kuya yang Masih Hilang saat Penjarahan, Ada yang Minta Tebusan ke Sherina Munaf |
![]() |
---|
Aksi Heroik Celine Evangelista Jadi Relawan Medis di Tengah Aksi Demo, Gercep Tangani Korban |
![]() |
---|