Breaking News:

berita viral

Ferdy Sambo Tempuh S2 di Balik Tembok Penjara, Ditjen Pas: Hak Mendapatkan Pendidikan untuk Binaan

Ferdy Sambo dikabarkan tengah menempuh pendidikan jenjang Magister (S2) dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ini kata Ditjen Pas.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Instagram @ferdysambo_official
FERDY SAMBO KULIAH - Ferdy Sambo dikabarkan tengah menempuh pendidikan jenjang Magister (S2) dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ini kata Ditjen Pas. 
Ringkasan Berita:
  • Ferdy Sambo dikabarkan tengah menempuh pendidikan jenjang Magister (S2) dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat
  • Pihak otoritas menekankan bahwa akses terhadap pendidikan bagi narapidana telah diatur dan dijamin oleh payung hukum
  • Hal ini berlaku universal bagi seluruh penghuni lapas, tanpa memandang latar belakang kasusnya

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengenai eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang dikabarkan tengah menempuh pendidikan jenjang Magister (S2) dari balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sempat memicu perbincangan hangat di jagat maya. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah hak asasi yang tidak terputus meski seseorang sedang menjalani masa hukuman.

Pihak otoritas menekankan bahwa akses terhadap pendidikan bagi narapidana telah diatur dan dijamin oleh payung hukum. Hal ini berlaku universal bagi seluruh penghuni lapas, tanpa memandang latar belakang kasusnya.

“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya. Ini bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, saat memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026).

Fenomena pendidikan di dalam penjara sebenarnya bukanlah hal yang baru. Rika menjelaskan bahwa banyak warga binaan di berbagai wilayah yang tetap produktif mengejar gelar akademik. Bahkan, sistem pemasyarakatan Indonesia sudah memiliki preseden di mana institusi pendidikan tinggi hadir langsung di dalam lingkungan lapas.

Salah satu contoh nyata adalah Lapas Pemuda Tangerang. Sejak tahun 2020, lapas tersebut telah memfasilitasi narapidana untuk menempuh program sarjana (S1) melalui keberadaan kampus di dalam area penjara.

Baca juga: Kabar Ferdy Sambo saat Putrinya Resmi Sandang Predikat Dokter, Terakhir Sempat Khutbah di Gereja

“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar Rika menambahkan.

Ia kembali menggarisbawahi bahwa kesetaraan hak ini berlaku bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk memperbaiki diri melalui jalur akademik. “Jadi bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan,” imbuh dia.

Sebelumnya, sebuah unggahan viral menunjukkan potret Ferdy Sambo yang tercatat sebagai mahasiswa Program Magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI). Dalam dokumentasi yang beredar, Sambo tampak mengenakan seragam hijau bersama beberapa rekan warga binaan dan petugas lapas.

Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menampilkan karya tulis ilmiah berupa jurnal Locus yang disusun oleh Sambo. Jurnal tersebut mengangkat tema yang cukup mendalam terkait kewirausahaan dan manajemen risiko, dengan judul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.

(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ditjen PasFerdy Sambonarapidana
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved