Kompak Curi Motor, Satu Keluarga di Singosari Malang Diamankan Polisi
Polisi ringkus tiga pelaku curanmor jaringan keluarga di Singosari, Malang, aksi nekat satu rumah ini akhirnya berakhir di tangan petugas.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM -- Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan menangkap tiga pelaku dalam satu jaringan keluarga.
Ketiga pelaku tersebut terdiri dari seorang ayah berinisial M (67), anaknya AK (38), serta menantu perempuan DR (38). Mereka diketahui bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DR oleh warga saat melakukan aksi pencurian di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, pada Minggu (12/4/2026).
“Pada saat diinterogasi, DR mengaku hanya berperan mengantar dan membantu pelaku utama,” kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (13/4/2026).
Saat kejadian, para pelaku menargetkan sepeda motor milik warga yang diparkir di pinggir sawah ketika pemiliknya sedang memanen padi.
Mereka menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai warga biasa yang kebetulan melintas di sekitar lokasi.
“Ketika melihat kondisi aman, para pelaku akhirnya membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap M (67), yang merupakan otak dari aksi pencurian tersebut. Ia diamankan di rumah kontrakannya pada 6 April 2026.
Menurut Bambang, M diketahui tidak hanya terlibat dalam satu kasus, tetapi juga bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah Malang.
“Dari hasil pemeriksaan, M adalah otak dari aksi pencurian tersebut. dia diketahui juga kerap terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah Malang,” kata Bambang.
Selanjutnya, AK yang merupakan suami DR berhasil ditangkap pada 11 April 2026 setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Komplotan keluarga ini telah beraksi di sejumlah wilayah Kecamatan Singosari, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari,” ujar Bambang.
Baca juga: Korban Pernikahan Sesama Jenis di Malang Curhat, Ngaku Dijanjikan Lamborghini dan MUA Ivan Gunawan
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir sembarangan di tempat terbuka tanpa pengawasan.
Mereka menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan alat khusus seperti kunci T untuk mempermudah pencurian.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta memastikan keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)
Sumber: TribunStyle.com
| Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Sempat Posting Foto Kekasih Sebelum Tikam Nus Kei, Ini Isi Unggahannya |
|
|---|
| Curhat Pelaut Indonesia di Selat Hormuz, Kecewa Kapal Gamsunoro Full Kru India, Pertamina Buka Suara |
|
|---|
| Tak Perlu Panik, Menkeu Purbaya Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tidak Naik: Hanya Skema Bergeser! |
|
|---|
| Polemik Ramalan Indonesia Chaos Juli 2026, Jusuf Kalla Buka Suara, Said Didu: Saya yang Katakan |
|
|---|
| Punya Gelar Doktor dan Prestasi Internasional, Loloskan Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis LH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-pencuri-maling.jpg)