KontraS Duga Ada 16 Orang Terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS duga kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah operasi intelijen yang sistematis dan terorganisasi.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menduga kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, merupakan bagian dari operasi intelijen yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan sejak awal pihaknya telah melihat adanya pola terstruktur dalam insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurut Dimas Bagus Arya, hasil penelusuran tim advokasi demokrasi menunjukkan sedikitnya terdapat 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian, belum termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
Temuan tersebut diperoleh melalui rekonstruksi kejadian dengan analisis rekaman CCTV serta pengumpulan bukti menggunakan teknologi intelijen terbuka atau open source intelligence.
"Kami menemukan dari semua rangkaian konstruksi rekonstruksi, hasil penelusuran CCTV, pencarian alat bukti menggunakan sejumlah perangkat open source intelligence atau intelijen terbuka, menemukan seenggaknya 16 orang (terduga pelaku penyiraman air keras) sampai saat ini, dan belum termasuk aktor intelektualnya," ujarnya.
Dari hasil investigasi itu, KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari operasi yang telah dirancang sebelumnya.
Dalam laporan yang turut disinggung, operasi tersebut disebut memiliki sandi “Sadang”.
KontraS menyebut rangkaian operasi dimulai dari tahap perencanaan, penguntitan, hingga pemantauan terhadap korban.
Dimas Bagus Arya juga menyebut dugaan target operasi tidak hanya mengarah kepada Andrie Yunus.
"Tidak hanya ke Andrie Yunus, dari informasi yang kami terima juga ada beberapa target operasi," imbuhnya.
Dalam forum yang sama, Dimas Bagus Arya menyampaikan kekecewaan setelah mengetahui perkara itu dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer TNI.
Baca juga: Kasus Andrie Yunus Berujung Pergantian Kabais, Letjen Yudi Lepas Jabatan
Menurutnya, kepolisian seharusnya tetap memiliki kewenangan menangani kasus tersebut meskipun terduga pelaku berasal dari unsur militer.
Ia menilai tidak ada ketentuan dalam KUHAP baru yang melarang polisi menyelidiki perkara dengan keterlibatan anggota militer.
"Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom, padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPSN. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu," kata Dimas.
Sumber: Tribun Bogor
| Ramai Harga Tiket Grojogan Sewu Mahal hingga Sepinya Pengunjung, Disparpora Karanganyar Buka Suara |
|
|---|
| DLH Angkat Bicara Soal Pemulung yang Bekerja di TPA Putri Cempo hingga Curhatan Penghasilan Harian |
|
|---|
| Terungkap Tampang Pelaku Tragedi Berdarah di Pekanbaru, Sempat Tatap Kamera CCTV Sebelum Kabur |
|
|---|
| Banyak ASN Memilih Tiarap dan Enggan Naik Jabatan, Bupati Bogor: Tidak Kenal Ordal, Tidak Punya Uang |
|
|---|
| Sebut Narasi Amien Rais Sebagai Hoaks, Komdigi Ancam Pihak yang Ikut Sebar Video Kritik Seskab Teddy |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Andrie-Yunus-air-keras.jpg)