Breaking News:

Pemuda Asal Brebes Tewas Saat Hindari Kejaran Polisi, Ini Kata Kapolres Pacitan

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar minta maaf secara terbuka atas laka lantas yang tewaskan pemuda (21) asal Brebes.

Tayang:
Kolase Tribun Bogor/autoaccident.com via Kompas.com
KECELAKAAN SAAT PENGECEKAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permintaan maaf setelah insiden pengejaran yang berujung kecelakaan fatal di Desa Arjowinangun. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, berinisial DT (21).

Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang dan pagar tembok saat berupaya menghindari pengejaran anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas lalu lintas yang sedang bertugas melihat adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan resmi, anggota yang terlibat dalam pengejaran diketahui berinisial Aipda RD dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi, saya memohon maaf kepada masyarakat Pacitan. Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan keluarga korban atas kejadian lakalantas ini," ujar Ayub dalam keterangan resminya yang dikutip dari siaran langsung Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

KECELAKAAN SAAT PENGECEKAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permintaan maaf setelah insiden pengejaran yang berujung kecelakaan fatal di Desa Arjowinangun.
KECELAKAAN SAAT PENGECEKAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permintaan maaf setelah insiden pengejaran yang berujung kecelakaan fatal di Desa Arjowinangun. (Kolase Tribun Bogor/autoaccident.com via Kompas.com)

AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan dengan melibatkan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

"Kami berkomitmen mengevaluasi secara menyeluruh, objektif, sesuai prosedur, dan berkoordinasi dengan Polda Jatim secara transparan. Jika ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), akan kami proses sesuai ketentuan," tegas Kapolres Pacitan.

Berdasarkan kronologi awal, petugas sempat berupaya memberikan teguran kepada korban. Namun korban diduga tidak berhenti dan justru melaju menuju kawasan permukiman padat penduduk.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga memasuki gang sempit di Desa Arjowinangun.

Baca juga: Drama Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis 24 Tahun di Pacitan: Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Palsu!

Di sebuah pertigaan, korban diduga kehilangan kendali saat mencoba bermanuver dalam kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak tiang.

"Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dengan mengejar korban. Namun naas, sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang," jelas Ayub.

Benturan keras di bagian kepala menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Rekaman video pascakejadian pun sempat menyebar luas di media sosial.

Kapolres Pacitan menambahkan bahwa tujuan pengejaran dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar, namun tetap akan dievaluasi apakah tindakan anggota sudah sesuai aturan, terutama di area padat penduduk.

"Upaya yang petugas lakukan sebenarnya untuk melakukan peneguran kepada pelanggar. Upaya ini juga untuk mencegah laka lantas baik bagi diri sendiri maupun pengendara lain," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Polisi menyatakan siap membantu proses klaim Jasa Raharja serta pemberian santunan.

"Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BrebesPacitankecelakaan lalu lintas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved